Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2023 4:47 pm
in Pemerintahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra buka suara soal dugaan perebutan lahan parkir di Jalan Kepundung yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra buka suara soal dugaan perebutan lahan parkir di Jalan Kepundung yang viral di media sosial. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan rebutan lahan parkir di wilayah Jalan Kepundung, Kota Malang, Jawa Timur, hingga mengakibatkan warga sekitar terluka parah pada Minggu (30/7/2023) menjadi viral di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan bahwa jukir dilarang memungut uang parkir di area tersebut karena bukan parkir resmi.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan operasi penertiban parkir di tempat itu. Hasilnya, semua jukir di parkir tepi jalan itu dilarang memungut uang parkir.

Baca Juga: Warga Kota Malang Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Orang Diduga Rebutan Lahan Parkir

“Di Kepundung itu, Juni 2023 kami sudah lakukan operasi penertertiban parkir. Kami temukan di situ ada 3 tempat usaha kafe, kami kaget parkirnya (tepi jalan) kok padet. Saat itu kami hentikan. Kami minta parkir di situ tidak boleh dipungut karena tidak resmi,” ucapnya Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, setiap pendirian usaha harus memperhatikan penyediaan area parkir agar tak menggangu jalan umum. Adapun syarat pemanfaatan area parkir tepi jalan, kata Widjaja, harus mendapat persetujuan dari pihak pemilik usaha dan rekomendasi dari Dishub Kota Malang.

“Tentu itu bukan masalah parkir saja tapi juga masalah pendirian usaha,” ujarnya.

Baca Juga: Pendapatan Retribusi Parkir di Kota Batu Tak Pernah Tembus Target Sejak 2016

Widjaja menegaskan bahwa area parkir di Jalan Kepundung tersebut merupakan parkir yang tidak resmi alias ilegal. Pihaknya juga belum mengeluarkan rekomendasi terkait izin penggunaan area parkir tepi jalan di tempat tersebut.

“Jadi kami tidak memperbolehkan masyarakat dipungut uang parkir di situ. Sampai sekarang kami belum mengeluarkan izin,” jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang parkir di Kota Malang. Salah satu isinya yakni untuk menata perparkiran di Kota Malang.

“Parkir itu pekerjaan menggiurkan, pekerjaan yang tak membutuhkan kompetensi tapi menghasilkan. Makanya ini harus kami tata secara profesional,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdishub kota malangLahan ParkirParkir

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berdiskusi dengan jajarannya di Kantor TPA Tlekung. Dia telah menyusun SOP TPS3R untuk mengurangi volume sampah masuk ke TPA Tlekung.

Sehari Ngantor di TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Susun SOP Pengeloaan Sampah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.