Tugumalang.id – Sehari berkantor di TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R), termasuk sumber dananya.
Adapun, SOP yang disusun meliputi SOP penataan sampah TPS, SOP pengangkutan sampah, SOP pengumpulan sampah, dan SOP TPA. Seluruh SOP itu didesain untuk mendukung konsep pengelolaan sampah.
SOP yang telah dihasilkan ini diharapkan membantu mengoptimalkan proses pengolahan sampah di TPA Tlekung, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah di wilayah Kota Batu secara keseluruhan.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Pemkot Batu Pasok Stok LPG 2 Ribu Tabung Perhari
Dengan adanya SOP yang jelas dan transparan, diharapkan penanganan sampah akan lebih teratur dan terukur. Efek multipliernya, dapat mengurangi dampak negatif lingkungan akibat penumpukan sampah.
Terlepas dari itu, operasional TPS3R tak akan berjalan tanpa sokongan dana. Aries menuturkan bahwa nantinya operasional TPS3R akan diambilkan dari Dana APBN/APBD untuk membiayai kebutuhan investasi prasarana dan sarana pada TPS 3R.
Selain itu, sumber dana juga bisa dimanfaatkan dari iuran warga untuk menunjang kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan TPS3R. Dari iuran ini, akan digunakan untuk gaji para operator, tagihan air dan listrik serta perbaikan sarana dan prasarana.
Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral
Sumber dana juga bisa disokong dari Dana APBDesa untuk kebutuhan awal biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R, termasuk penyediaan bahan bakar, tagihan air dan listrik, serta biaya pembuatan akta notaris dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPS 3R.
Lebih lanjut, jika terealisasi, sumber dana bisa akan didapat dari hasil penjualan material daur ulang dan produk kompos. Pendapatan dari hasil penjualan ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber dana lainnya.
“Juga bisa diambil dari insentif penjualan bibit tanaman. Kami juga akan menggali sumber dana lainnya, seperti sumbangan dari sedekah, Corporate Social Responsibility (CSR), dan berbagai sumber dana lain yang dapat berkontribusi mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” tuturnya.
Gerak cepat yang ditunjukkan oleh Pj. Wali Kota Batu dalam memenuhi tuntutan warga diapresiasi oleh Kepala Desa Tlekung, Mardi. Menurut dia, baru kali ini kepala daerah menunjukkan inisiatif seperti sekarang.
SOP TPS3R hingga penyusunan sumber dana ini menurut Mardi merupakan langkah konkret dan solusi jangka panjang. “Kami harap dengan berkantor di TPA, pak Pj. Wali Kota dapat memahami secara langsung kondisi yang dihadapi oleh warga,” ujar Mardi.
Mardi bahkan siap bekerja sama dan mendukung setiap langkahnya. Mengingat keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Tlekung akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa.
Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, terhadap Pj Wali Kota Batu yang berkomitmen memberikan perhatian dan anggaran sesuai kebutuhan untuk pengelolaan sampah TPA Tlekung.
“Pemkot Batu bisa melakukan studi banding ke daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri, untuk mencari solusi terbaik dalam mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Asmadi.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A