Tugumalang.id – Puluhan sopir angkutan kota (Angkot) mengeluhkan kekurangan penyaluran subsidi BBM yang diberikan Pemkot Malang. Mereka memarkir mobil angkot di depan Gedung DPRD Kota Malang dan mengadu ke legislator pada Selasa (1/8/2023).
Diketahui, Pemkot Malang memberikan subsidi BBM kepada para sopir angkot Kota Malang senilai Rp300 ribu per bulan selama 3 bulan. Subsidi itu disalurkan mulai awal Mei 2023.
Para sopir angkot ini mengeluhkan penyaluran subsidi BBM itu karena subsidi untuk bulan Juli 2023 belum cair.
“Kami mengadakan audiensi ke Dewan. Pertama karena kompensasi yang dijanjikan kurang satu bulan,” kata Habibi, Sekretaris Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang.
Baca Juga: Laporkan! Pemkot Malang Bakal Tindak Tegas Kepala Sekolah Main Harga Baju Seragam
Selain itu, mereka juga menuntut agar Pemkot Malang menghentikan operasional Bus Halokes yang merupakan bus gratis bagi siswa di Kota Malang. Hal itu menurutnya merupakan janji Wali Kota Malang pada aksi para sopir angkot pada April 2023 lalu.
Anggaran operasional bus itu akan dialihkan untuk subsidi angkot di Kota Malang agar bisa mengratiskan penumpang siswa sekolah. Namun kata dia, Bus Halokes masih beroperasi.
“Informasinya kan dihentikan. Tapi (masih beroperasi) alasannya outing class, padahal tidak. Nanti kami akan videokan,” ujarnya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Dapat Tanah Hibah dari Pemkot Malang, 3 Polsek Akan Dibangun
Sutiaji Pastikan Subsidi Tidak Dimakan Pejabat
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa Pemkot Malang sebetulnya telah menyiapkan anggaran subsidi BBM bagi para sopir angkot itu. Dia mengatakan bahwa penyaluran subsidi untuk Juli 2023 itu masih ada persoalan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mereka (sopir angkot) kan menanyakan subsidi BBM 2023 ini, itu sudah kami siapkan. Kenapa lambat, karena ada temuan BPK bahwa yang dikasih itu harus punya SIM, STNK, kendaraannya sudah uji KIR,” jelasnya.
Sutiaji menyampaikan bahwa sudah menyampaikan persoalan itu kepada perwakilan sopir angkot. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengumpulkan para sopir angkot untuk beraudiensi bersama pada 4 Agustus 2023 mendatang.
“Jadi bukannya kami tidak mencarikan solusi. Ketika uang tidak digulirkan itu, kami masih menata administrasi. Ketika dana belum digulirkan itu bukan hilang dimakan pejabat, dana itu tetap ada di Kasda pemkot. Ini tinggal nunggu,” paparnya.
“Karena penerima dan pemberi akan menjadi masalah ketika secara administrasi tidak dikuatkan,” imbuhnya.
Kemudian soal pengalihan anggaran operasional Bus Halokes ke subsidi angkot, Sutiaji menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan hal itu. Yakni dengan menambahkan alokasi anggaran ke subsidi angkot di Kota Malang pada 2024 mendatang.
“Jadi nanti subsidi BBM angkot menjadi 11 bulan. Mereka akan dapat subsidi BBM Rp300 ribu per bulan selama 11 bulan. Tapi rupanya berubah itu. Tentu itu ada ketentuan berlakunya karena ada catatan BPK kemarin itu,” bebernya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan komitmen kepada para sopir angkot di Kota Malang. Namun dia menegaskan bahwa tidak semua tuntutan harus dilakukan dengan mengorbankan atau merugikan pihak yang lainnya.
“Kami sudah melakukan komitmen kami. Jadi kami tidak bisa serta merta, satu sisi tuntutannya harus dilaksanakan tapi harus mengorbankan yang lain. Kita harus hidup bersama, kepentingan lain juga harus diperhatikan, tidak bisa memaksakan sepihak,” kata dia.
“Yang jelas kami ingin clear semua, tidak ada yang diberatkan. Satu sisi kami juga harus memperhatikan bahwa yang menyalurkan harus terlindungi secara sistem dan hukum,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A