Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sopir Mobil Pickup yang Tewaskan 4 Orang di Pakis Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2023 6:07 pm
in Hukum & Kriminal
sopir mobil pick up jadi tersangka

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Didit (40), sopir mobil pickup yang alami kecelakaan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/6/2023), ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas, termasuk satu orang bayi.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan tiga orang saksi dan tersangka. Dari penyelidikan tersebut, diketahui bahwa tidak ada as roda yang patah, rem blong, atau kerusakan kendaraan lainnya.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Tidak ada as patah maupun ban yang bermasalah. (Penyebabnya) murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi,” kata Agnis saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Senin (12/6/2023).

Pada saat itu, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut sedang dalam perjalanan dari perbatasan Kota Malang menuju ke Pakis untuk mengantar paket.

BACA JUGA: Begini Kejadian Mobil Pickup Seruduk Tiga Motor Akibatkan 4 Tewas di Tempat Kejadian

Menurut Agnis, tersangka memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam dan sedang tidak berusaha mendahului kendaraan lain. Sementara cuaca di lokasi kejadian sedang hujan.

“Sopir kehilangan kendali. Lalu oleng, banting setir ke kanan, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” kata Agnis.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibat kelalaiannya, tersangka menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya diberitakan bahwa mobil pickup Daihatsu Grandmax nopol N 8315 EJ yang dikendarai tersangka menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu Honda Revo nopol N 4548 ABY, Yamaha Fino nopol N 3485 GAA, dan Honda Beat nopol N 4240 ST.

kecelakaan lalu lintas akibatkan 4 orang tewas
Situasi Jalan Raya Asrikaton sesaat setelah terjadi kecelakaan. Foto: dok. Relawan

Empat orang tewas dalam kecelakaan ini. Tiga di antaranya merupakan satu keluarga yaitu Slamet Riyadi (51), Khoirul Ummah (38), Muhammad Syarif Hidayatullah (bayi). Ketiganya adalah warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Satu orang tewas lainnya adalah Nia Istiharoh (29), warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sementara satu orang mengalami patah tulang kaki kanan, yaitu Zidny Nur Diana Islami (25), warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: 4 tewasHeadlinelaka lantassopir mobil pickup

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Koni Kota Malang

Siapkan 693 Atlet, KONI Kota Malang Targetkan 75 Medali Emas Porprov 2023

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.