Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sopir Mobil Pickup yang Tewaskan 4 Orang di Pakis Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2023 6:07 pm
in Hukum & Kriminal
sopir mobil pick up jadi tersangka

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Didit (40), sopir mobil pickup yang alami kecelakaan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/6/2023), ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas, termasuk satu orang bayi.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan tiga orang saksi dan tersangka. Dari penyelidikan tersebut, diketahui bahwa tidak ada as roda yang patah, rem blong, atau kerusakan kendaraan lainnya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tidak ada as patah maupun ban yang bermasalah. (Penyebabnya) murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi,” kata Agnis saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Senin (12/6/2023).

Pada saat itu, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut sedang dalam perjalanan dari perbatasan Kota Malang menuju ke Pakis untuk mengantar paket.

BACA JUGA: Begini Kejadian Mobil Pickup Seruduk Tiga Motor Akibatkan 4 Tewas di Tempat Kejadian

Menurut Agnis, tersangka memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam dan sedang tidak berusaha mendahului kendaraan lain. Sementara cuaca di lokasi kejadian sedang hujan.

“Sopir kehilangan kendali. Lalu oleng, banting setir ke kanan, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” kata Agnis.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibat kelalaiannya, tersangka menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya diberitakan bahwa mobil pickup Daihatsu Grandmax nopol N 8315 EJ yang dikendarai tersangka menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu Honda Revo nopol N 4548 ABY, Yamaha Fino nopol N 3485 GAA, dan Honda Beat nopol N 4240 ST.

kecelakaan lalu lintas akibatkan 4 orang tewas
Situasi Jalan Raya Asrikaton sesaat setelah terjadi kecelakaan. Foto: dok. Relawan

Empat orang tewas dalam kecelakaan ini. Tiga di antaranya merupakan satu keluarga yaitu Slamet Riyadi (51), Khoirul Ummah (38), Muhammad Syarif Hidayatullah (bayi). Ketiganya adalah warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Satu orang tewas lainnya adalah Nia Istiharoh (29), warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sementara satu orang mengalami patah tulang kaki kanan, yaitu Zidny Nur Diana Islami (25), warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: 4 tewasHeadlinelaka lantassopir mobil pickup

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Koni Kota Malang

Siapkan 693 Atlet, KONI Kota Malang Targetkan 75 Medali Emas Porprov 2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.