Tugumalang.id – Tata kelola parkir hingga saat ini masih menjadi salah satu persoalan di Kota Malang. Namun, belakangan, Wali Kota Malang Sutiaji membenahi tata Kelola tersebut dengan menerapkan parkir elektronik (e-parking). Hingga kini, setidaknya sudah 5 titik e-parking yang sudah diterapkan di Kota Malang. Seperti apa efektifitasnya? Berikut reportase-nya.
E-parkir mendorong pembayaran retribusi parkir dilakukan secara transparan serta meminimalisir kebocoran PAD. Hingga saat ini, Kota Malang telah memiliki beberapa titik e-parking di antaranya kawasan Stadion Gajayana, Pasar Madyopuro, MCC, Perkantoran Terpadu atau Block Office Kota Malang hingga RSUD Kota Malang
Untuk mengetahui efektifitas e-parking ini, tugumalang.id mengunjungi dua e-parking yang ada di Stadion Gajayana dan halaman kantor terpadu Arjowinangun, Senin (21/8/2023). Hasilnya, ketertiban dan kenyamanan e-parking efektif. Mulai dari kejelasan bukti pembayaran, tarif yang jelas parkir juga jelas, dan jumlah yang dibayar akurat sesuai dengan tarif resmi.
Baca Juga: Siap Siap, Kendaraan Parkir Liar di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu
Sejak pagi, petugas Dishub sudah bersiaga di setiap pos e-parking di dua tempat itu. Di kaca jendela pos e-parking juga terpasang tarif yang diberlakukan. Tertulis, kendaraan roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu. Termasuk tulisan ‘terimakasih sudah membayar dengan uang pas’.
Pada karcis yang tercetak di e-parking, juga tertera jelas kapan waktu masuk kendaraan. Besaran tarif yang dikenakan flat, tidak diakumulasikan perjam. Pembayarannya juga bisa dilakukan secara manual atau digital melalui scan Qris.Hanya saja, belum tertera informasi bagaimana mekanisme maupun besaran pembayaran jika karcis tersebut hilang. Namun demikian ini sudah suatu perubahan perparkiran yang jauh lebih di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa penerapan e-Parking atau sistem parkir elektronik itu memiliki transparansi tinggi dan cukup mendompleng pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi parkir di Kota Malang. Dikatakan, sistem parkir elektronik itu juga dapat meminimalisir kebocoran pendapatan atau potensi yang ada.
Baca Juga: Warga Kota Malang Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Orang Diduga Rebutan Lahan Parkir
“Melalui e-parking ini, 100 persen pendapatan parkir itu masuk semua ke kas daerah. Ini yang membedakan dengan parkir manual atau yang dijaga jukir,” tuturnya.
Dia mengatakan, satu titik parkir mengalami peningkatan pendapatan berkali-kali lipat usai dipasang sistem parkir elektronik itu. Widjaja mencontohkan, pendapatan satu titik parkir di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang. Dulu paling banyak hanya di kisaran Rp300 ribu per hari.
Kini, setelah di pasang e-Parking, pendapatan rata-rata parkir di titik tersebut mencapai sekitar Rp2 juta per hari.”Artinya, ada peningkatan yang sangat signifikan bahkan berkali-kali lipat,” ujarnya.
Widjaja berpandangan bahwa jika seluruh titik parkir di Kota Malang diterapkan sistem parkir e-parking, maka pendapatan sektor parkir akan semakin besar. Sementara, total ada sekitar 953 titik parkir tepi jalan di Kota Malang.
“Tentu potensinya akan semakin besar. Jadi mudah-mudahan titiknya bisa terus ditambah,” kata dia.
Kini, pihaknya juga berencana mengoptimalkan fasilitas area parkir di kawasan Stadion Gajayana Malang yang telah terpasang e-Parking. Salah satunya dengan rencana pembangunan parkir vertikal sebagai perluasan kapasitas parkir di stadion milik Pemkot Malang itu.
Menurutnya, penyediaan parkir elektronik ini juga menjadi salah satu solusi dalam memecah persoalan kemacetan di Kota Malang. “Parkir yang tidak pada tempatnya itulah yang memengaruhi tingkat kemacetan di Kota Malang,” bebernya.
Peningkatan layanan dan penataan parkir di Kota Malang akan terus dioptimalkan. Sebab menurutnya, keberadaan kendaraan di Kota Malang juga kian bertambah seiring dengan kedatangan mahasiswa baru.
“Tapi tata kelola parkir ini bukan hanya untuk mengejar pendapatan, namun prinsipnya juga untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.
Dewan Minta Tambah Titik E-Parking
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengatakan bahwa sistem parkir elektronik tersebut merupakan penyediaan pelayanan parkir terbaik dan potensial dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kota Malang.
“Hasil kajian akademisi, potensi pendapatan sektor parkir di Kota Malang bisa mencapai Rp50 miliar hingga Rp70 miliar per tahun,” tuturnya.
Namun menurutnya, realisasi PAD sektor parkir Kota Malang pada 2022 lalu hanya mencapai sekitar Rp9 miliar. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menambah titik e-parking. Sebab saat ini hanya ada 5 titik parkir dengan sistem elektronik.
“Makanya kami juga mendorong Pemkot Malang menambah titik e-parking itu. Kami optimis PAD sektor parkir akan naik berkali kali lipat jika banyak diterapkan e-parking,” paparnya.
Dia mengatakan bahwa satu titik e-parking di Pasar Madyopuro saat ini bisa mendompleng pendapatan kas daerah mencapai Rp3-5 juta per hari. Padahal dahulu sebelum dipasang e-parking, kata Fathol, hanya di kisaran Rp300 ribu per hari.
“Jadi e-parking ini juga lebih transparan dari pada parkir biasa. Makanya kami terus mendorong agar ada penambahan titiknya,” kata dia.
Penerapan e-parking menurutnya juga bisa tetap menjadi sumber pendapatan bagi para jukir. Sebab sistem parkir ini juga merangkul jukir tanpa harus menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat.
Jukir Tepi Jalan Berharap Perekonomian Kota Malang Meningkat
Sementara itu, para jukir tepi jalan berharap ada peningkatan kesejahteraan karena otomatis penerapan e-parkir juga berdampak pada pekerjaan mereka yang ditekuni selama ini. Mukhlas, salah satu jukir pinggir jalan, mengatakan bahwa pendapatannya belakangan ini kian menurun. Jumlah kendaraan yang parkir juga tidak menentu.
“Kalau hari biasa ya sepi, mungkin ada sekitar 50an kendaraan yang parkir. Ramainya kan Sabtu-Minggu, bisa sampai 100 kendaraan,” kata Mukhlas saat ditemui belum lama ini.
Dia menarif Rp5 ribu per hari jika kendaraan yang dititipkan sampai menginap. Namun, jika tak menginap, hanya Rp2 ribu. Mukhlas mengaku hanya menjaga, bukan lahan parkir miliknya pribadi.
“Sehari setoran Rp200 ribu ke pemilik. Kalau ke Dishub setor Rp85 ribu per hari,” ujar pria yang sudah 3 tahun berprofesi menjadi jukir itu.
Dia mengaku mendapat upah sekitar Rp50-100 ribu per hari untuk menjaga dan menata parkir di tempat tersebut. Dia mengaku upah itu sudah bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Suka duka menjadi jukir, menurutnya, bisa mendapat sumber penghasilan, namun tidak libur ketika hari libur atau hari raya. Di momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ayah satu anak yang tinggal di Muharto itu berharap perekonomian Kota Malang semakin meningkat.
“Sebagai pekerja yang sehari hari bergelut di jalanan, saya berharap perekonomian Kota Malang terus meningkat,” tandasnya.
Akademisi Tekankan Segera Perbanyak E-Parking Kota Malang
Merespons e-parking ini, akademisi Universitas Brawijaya sekaligus sebagai pakar transportasi, Hendi Bowoputro, mengatakan bahwa penerapan e-parking di Kota Malang perlu segera dipasang di banyak tempat tidak hanya titik-titik tertentu.
Lanjut dia, e-parking tidak hanya berperan dalam peningkatan PAD, tapi juga agar masyarakat membiasakan diri melakukan pembayaran sistem digital. Sehingga pembayaran retribusi parkir tepi jalan dilakukan secara transparan.
“Intinya harus segera dilaksanakan (e-parking) tanpa ditunda, tidak usah berlama-lama, saya rasa publik juga bisa menilai bagaimana penerapan e-parking di Kota Malang,” kata dia.
Implementasi e-parking juga dinilai membawa manfaat yang cukup besar, baik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa parkir maupun pemerintah, sehingga diharapkan dapat terus bertambah.
Terutama bagi pemerintah, e-parking dapat menurunkan beberapa resiko. Selain kebocoran retribusi karena ada proses manual yang dilakukan oleh manusia, serta risiko kesalahan penghitungan penerimaan dan pengembalian, penerimaan uang palsu dan risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai.
Dengan e-parking, tidak hanya mampu meningkatkan pelayanan parkir, namun mengoptimalkan kinerja pengelolaan dan pelayanan parkir. Termasuk yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan parkir liar di tepi jalan.
“Terutama menghindari preman parkir dan parkir liar yang selama ini jadi permasalahan klasik. Segera terapkan dan diperluas tidak hanya beberapa titik saja,” tegasnya.
Reporter: M Sholeh dan Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A