Kota Batu, Tugumalang.id – Realisasi program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (Rumah Subsidi MBR) di Kota Batu, Jawa Timur menuai dilema. Kendalanya karena lahan yang mahal dan terbatas.
Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya, Doni Ganatha. Menurut dia, realisasi program tersebut hampir mustahil. Apalagi hanya mengandalkan mekanisme pasar.
“Bahkan rumah murah pun tidak memungkinkan, apalagi rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Hampir tidak mungkin mendapatkan lahan dengan harga miring di Kota Batu,” ungkapnya.
Kenapa dirasa agak pesimis? Doni merinci untuk membangun rumah subsidi dengan harga jual maksimal Rp166 juta saja, ongkos produksi harus ditekan seminimal mungkin. Kunci agar berhasil, harga lahan tidak boleh lebih dari Rp250 ribu per meter persegi.
”Masalahnya, harga lahan segitu di Batu apakah ada? Apalagi di tengah gempuran investor yang membeli tanah untuk vila atau penginapan, saya kira masih sulit,” ujarnya.
Belum lagi, kendalanya dihadapkan dengan aturan tata ruang perlindungan kawasan pertanian dan lahan hijau. Di sisi lain, data setiap tahunnya, ratusan pendatang dan pekerja juga selalu hadir. Ini membuat kebutuhan hunian juga meningkat.
”Sebenarnya pangsa pasar perumahan di Batu sangat tinggi, tapi mayoritas pembeli dari luar daerah untuk investasi. Lalu, nasib warga asli Batu yang ingin rumah sendiri bagaimana?” kata Doni.
Baca juga: Titik Terang Program Rumah Subsidi MBR di Kota Batu
Doni menambahkan soal ini pihaknya sudah juga ia bicarakan dengan Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Dalam pertemuan itu, Doni terus terang mengatakan bahwa pengembang swasta tak bisa berkutik banyak. “Kami dari asosiasi tidak bisa membantu banyak untuk warga Kota Batu mendapatkan rumah murah,” akunya.
Sebagai gantinya, Apersi menawarkan skema lain yakni memanfaatkan aset lahan milik pemerintah daerah dengan sistem sewa. ”Nanti kami bertindak sebagai kontraktor. Pemerintah yang membiayai pembangunan, lalu rumahnya disewakan selama tiga tahun kepada warga MBR yang belum punya rumah,” papar Doni.
Skema ini, kata Doni, punya dua keuntungan. Yakni pertama, aset lahan tidak hilang karena statusnya tetap milik pemerintah. Kedua, warga yang menyewa bisa difasilitasi untuk membangun portofolio keuangan.
”Selama tiga tahun, mereka juga dibina, misalnya dengan program pemberdayaan UMKM seperti di Kelurahan Sukun, Kota Malang. Di sana, warga diajak membuat raket, dibantu permodalannya, dan dimonitor pemerintah. Hasilnya, mereka punya tabungan dan portofolio usaha yang layak untuk mengajukan kredit perbankan,” jelas Doni.
Baca juga: Wali Kota Malang Buka Peluang Sinergi Malang Raya untuk Wujudkan 3 Juta Rumah Subsidi
Portofolio inilah yang kelak menjadi tiket warga untuk membeli rumah di luar Batu, misalnya di Kabupaten Malang yang lahannya masih lebih terjangkau. “Membelinya tidak di Kota Batu, tapi di luar daerah yang masih ada lahan murah. Itu kan sangat membantu warga Kota Batu mendapat hunian,” imbuhnya.
Doni menegaskan, usulan ini lahir dari keinginan pengembang untuk tetap berkontribusi meski dihadapkan pada tembok besar keterbatasan lahan. “Kami tidak patah arang. Kami ingin memberi masukan agar pemerintah punya solusi. Apalagi setelah bertemu Pak Wali dan Pak Wakil, kami lihat ada niat baik. Tinggal cara merealisasikannya saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap Pemkot Batu segera menginventarisasi aset lahan yang memungkinkan untuk program ini. “Semisal lahannya tersedia untuk 100 unit rumah, itu sudah sangat membantu. Nanti tinggal dirancang skema pendanaannya, apakah dari APBD atau program nasional seperti PNPM,” harap dia.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























