Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dikabarkan Hilang, Bocah Asal Sumawe Ditemukan di Karangploso

Polisi Tangkap Pacar Ibunya

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2022 3:38 pm
in Berita
bocah sumbermanjing wetan hilang

Ilustrasi anak hilang. Foto: Shutterstock

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang – Seorang anak berinisal N (8) asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang dikabarkan hilang, telah ditemukan pada Jumat (24/6/2022) di Kecamatan Karangploso. Pelaku yang membawa korban, P, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, korban menghilang sejak Minggu (19/6/2022) bersama dengan pelaku yang merupakan pacar dari ibu korban. Pelaku pamit membawa korban pergi ke rumahnya yang tak jauh dari situ.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Saat itu pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motor milik ibu korban,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui, Senin (27/6/2022).

Sementara menurut kesaksian tetangga yang tak mau disebutkan namanya, korban sangat akrab dengan pelaku sehingga tidak ada kecurigaan saat mereka pergi bersama-sama.

“N sering ikut P kemana-mana. Makanya kemarin nggak ada yang curiga,” ujarnya.

Setelah pamit, pelaku membawa korban ke rumahnya, namun ternyata rumah tersebut dalam keadaan kosong. Padahal, ia sedang membutuhkan uang. Akhirnya, pelaku mengajak korban pergi ke rumah saudaranya di Jember untuk meminjam uang.

Di Jember, pelaku menggadaikan sepeda motor milik ibu korban dengan harga Rp 2 juta. Hasilnya digunakan untuk membeli handphone dengan harga Rp 700 ribu. Sisanya digunakan untuk kebutuhan selama membawa korban.

Kemudian pada Jumat (24/6/2022), pelaku membawa korban ke rumah temannya yang berinisial M di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Mengetahui hal ini, M menghubungi keluarga korban dan melaporkan pelaku ke Polres Malang.

“Jadi, pelaku membawa korban selama enam hari tanpa pamit,” ujar Taufik.

Taufik kemudian menjelaskan bahwa pelaku tengah membutuhkan uang sehingga ia pergi ke Jember untuk mencari pinjaman dan menggadaikan sepeda motor yang bukan miliknya.

“Pelaku harus membayar denda kepada desa sebesar 50 sak semen. Denda ini dikenakan karena ia bertamu ke rumah ibu korban terlalu larut malam sehingga warga resah,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 330 Ayat (1) KUHP terkait perampasan kemerdakaan anak di bawah umur dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: anak hilangHeadlinepelacak anak hilang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Odong-odong kota Batu

Program Kawanku Jadi Solusi Damai Konflik Sopir Angkot dan Odong-Odong di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.