Jakarta, Tugumalang.id – Kementerian Sosial mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Uji coba Perlinsos Digital kini diperluas dari 43 menjadi 258 kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua KPTDP sekaligus Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga turut hadir. Di antaranya Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Kepala BSSN, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Dalam rakor tersebut disampaikan, uji coba Perlinsos Digital diperluas dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 258 kabupaten/kota. Pelaksanaan uji coba sebelumnya mencatat lebih dari 4,3 juta keluarga pendaftar dalam kurun waktu sekitar dua bulan.
Luhut mengatakan pemerintah menargetkan Perlinsos Digital dapat diperluas secara nasional pada pekan ketiga Oktober. Penguatan sistem masih dilakukan untuk mendukung rencana tersebut.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar, tentu masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan, terutama dari sisi kesiapan sistem,” ujar Luhut.
Baca juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi
Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan dapat mengurangi inclusion error dan exclusion error. Kondisi tersebut terjadi ketika masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tidak mendapatkannya atau masyarakat yang tidak berhak justru menerima bantuan.
Agus Jabo mengatakan Kemensos mendukung implementasi perlindungan sosial digital untuk penyaluran bansos pada 2027. Menurutnya, kesiapan data menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
“Kemensos sangat mendukung implementasi rencana implementasi perlinsos digital untuk penyaluran bansos tahun 2027. Yang dibutuhkan untuk mempercepat proses distribusi melalui perlinsos ini, yang pertama adalah data,” katanya.
Ia menjelaskan, data penerima bansos masih dalam proses transisi. Karena itu, masih ditemukan inclusion error dan exclusion error. Pemutakhiran data terus dilakukan Kemensos bersama BPS.
“Yang mestinya tidak dapat, dapat. Yang kedua adalah exclusion error, yang mestinya dapat, tidak dapat. Jadi, Kemensos bersama BPS melakukan pemutakhiran,” ujarnya.
Selain data, Agus Jabo menyebut mekanisme distribusi menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Ia berharap digitalisasi membuat proses penyaluran bantuan lebih efektif sehingga masyarakat yang berhak tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Yang dibutuhkan pertama kali untuk implementasi perlinsos ini adalah data. Data yang kedua adalah distribusi. Jadi, saya kira dengan kerja ramai-ramai ini mestinya bisa,” kata Agus.
Baca juga: Bansos Bukan Tujuan Akhir, Kemensos Dorong KPM Naik Level hingga Mandiri
Hasil evaluasi uji coba menunjukkan lebih dari 70 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap layanan Perlinsos Digital. Proses yang sebelumnya dapat memakan waktu 75–200 hari disebut dapat dilakukan dalam hitungan menit. Biaya yang ditanggung masyarakat juga dapat ditekan hingga hampir nol.
Untuk membantu masyarakat yang belum dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah mengembangkan Gerakan Perlinsos Peduli Tetangga.
Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat berperan sebagai Agen Perlinsos. Mereka membantu keluarga, tetangga, atau warga di sekitarnya melakukan pendaftaran.
Perluasan uji coba ke 258 kabupaten/kota menjadi bagian dari pengujian kesiapan sistem, pemerintah daerah, interoperabilitas data, dan mekanisme pendampingan masyarakat sebelum Perlinsos Digital diterapkan secara lebih luas.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko































