Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi

Redaksi by Redaksi
September 4, 2026 11:15 am
in Advertorial
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

READ ALSO

Lepas 88 Lulusan, Yudisium Fakultas Psikologi Periode III 2026 Cetak Generasi Siap Berkarya

Budisatrio: Karang Taruna Harus Hadir saat Masyarakat Membutuhkan

“Dari data yang kami terima dari PPATK, kami dalami, kemudian kami sisir, dan kami terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kami beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul ditemui usai menghadiri kegiatan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) malam.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol. Sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi.

”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.Kemensos - 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Buka Klarifikasi

Baca juga: Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Sebagian aktivitas judol dilakukan anggota keluarga

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ’bukan pengurus’.

”Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan, meskipun proses verifikasi dan pendalaman membutuhkan waktu, hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

”Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Baca juga: Dinsos Kota Batu Coret 186 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Di samping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.

Kemensos terima data 1.900 pegawai

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima data 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol.

”Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

”Kami sedang telusuri dan pasti kami akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kami ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Kemensos RI

Tags: BansosBantuan Sosialgus ipuljudi onlinejudolKemensosKemensos RIpenerima bansosPPATK

Related Posts

Lepas 88 Lulusan, Yudisium Fakultas Psikologi Periode III 2026 Cetak Generasi Siap Berkarya
Advertorial

Lepas 88 Lulusan, Yudisium Fakultas Psikologi Periode III 2026 Cetak Generasi Siap Berkarya

Jumat, 4 Sep 2026
Budisatrio: Karang Taruna Harus Hadir saat Masyarakat Membutuhkan
Advertorial

Budisatrio: Karang Taruna Harus Hadir saat Masyarakat Membutuhkan

Jumat, 4 Sep 2026
Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Malang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Advertorial

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Malang Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang

Kamis, 3 Sep 2026
PLN UP3 Malang Berkolaborasi dengan Polres Malang Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik
Advertorial

Menyambut Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Malang Berkolaborasi dengan Polres Malang Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik

Kamis, 3 Sep 2026
Direktur Polinema Paparkan Strategi Lulusan Terserap Dunia Kerja dan Kewirausahaan Mahasiswa
Advertorial

Direktur Polinema Paparkan Strategi Lulusan Terserap Dunia Kerja dan Kewirausahaan Mahasiswa

Kamis, 3 Sep 2026
Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online
Advertorial

Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Kamis, 3 Sep 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.