Tugumalang.id – Wacana calon tunggal di Pilkada Kabupaten Malang tampaknya tidak akan terwujud. Penantang petahana H Sanusi, yakni pasangan H Gunawan Wibisono dan dr. Umar Usman terus mendapatkan angin segar.
Pada minggu malam (25/8/2024), pasangan ini mendapatkan rekomendasi dari DPP PKS. Rekomendasi diserahkan langsung oleh Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi.
Dalam video yang diterima Tugumalang.id dari tim internal pasangan ini, Dokter Umar Usman terlihat menerima berkas yang disebut Sekjen PKS sebagai Rekomendasi B.1 KWK tersebut. ”Saya serahkan B.1 KWK, semoga bisa bermanfaat untuk perjuangan,” kata Aboe Bakar sambil menyalami dokter Umar.
Baca Juga: Sudah Kantongi Rekom Demokrat dan Hanura, Pekan Depan Gunawan HS Siap Terima Rekom Lagi
Dengan rekomendasi ini, pasangan ini sudah bisa mendaftar di Pilkada Kabupaten Malang yang pendaftarannya akan dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024 ini.
Ini karena sebelumnya, Partai Demokrat dan Hanura telah berkoalisi untuk mengusung pasangan Gunawan dan dr Umar Usman. Partai demokrat dan Hanura masing-masing mempunyai 1 kursi.
Apabila dijumlah, kedua partai ini memiliki 4,7 persen suara. Artinya, pasangan Gunawan dan dr. Umar Usman hanya perlu dukungan dari partai yang memiliki suara di atas 1,8 persen.
Baca Juga: Gunawan HS dan Umar Usman Terima Rekom Maju Pilbup Malang dari Demokrat
Partai-partai yang memiliki suara di atas 1,8 persen adalah PKS, PPP, PAN, dan PSI. PKS yang sudah resmi mendukung, mempunyai dua kursi di DPRD Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, Di dalam putusan tersebut disebutkan kabupaten/kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut. Sebelumnya, untuk bisa mendaftar, perlu 20 persen suara di DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A