Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lecehkan 3 Santrinya, Guru Ngaji di Singosari Tak Penuhi Panggilan Polisi

Redaksi by Redaksi
January 27, 2023 6:25 pm
in Hukum & Kriminal
guru ngaji

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (memegang mic). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id  – Guru ngaji berinisial K (72) asal Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santrinya yang masih berusia anak-anak. Namun, saat dipanggil oleh penyidik Polres Malang untuk dimintai keterangan, ia tak memenuhinya.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan terduga pelaku semestinya menjalani pemeriksaan pasa Kamis (26/1/2023). Hingga Jumat (27/1/2023), ia belum terlihat batang hidungnya.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

“Kami juga mendatangi rumah terduga pelaku, ternyata rumahnya kosong,” ujar Taufik.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan kedua. Apabila terduga pelaku masih mangkir, maka tak menutup kemungkinan ia akan dibawa secara paksa untuk dimintai keterangannya.

“Hari ini kami buat panggilan kedua, tapi hari pemanggilannya kapan, nanti menyusul,” kata Taufik.

Saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Menurut Taufik, pihaknya masih melakukan penyimpulan alat bukti.

“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian dikuatkan dengan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan itu sebagai tersangka atau tidak. Untuk gelar (perkara) nanti menunggu dari terduga pelaku ini datang. Kami lakukan interogasi dan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, ketiga korban telah dimintai keterangan dan telah menjalani visum di rumah sakit. Namun, hasil visum masih belum keluar. Mereka kini dalam pendampingan orang tua masing-masing.

“Pihak Satreskrim juga melakukan pendampingan. Apabila ada trauma, kami akan melakukan trauma healing,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: guru ngajiKecamatan Singosaripelecehan seksualPolres Malang

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Wayang Potehi lakon Sie Jin Kwie di klenteng

Parade Foto: Wayang Potehi Lakon Sie Jin Kwie di Klenteng Eng An Kiong

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.