Malang, Tugumalang.id – Seorang kakek pemilik usaha bengkel di Kota Malang, yakni Otje Suandito (76) diduga mengalami penganiayaan oknum pengacara. Kini, kakek yang tinggal seorang diri di Dau, Kabupaten Malang itu menuntut keadilan.
Otje Suandito mengungkapkan dugaan penganiayaan itu terjadi pada 14 November 2024 lalu. Saat itu, dia dan oknum pengacara berinisial VA terlibat cekcok di rumahnya.
“Saat saya usir ke luar rumah, dia justru ngamuk bringas dan mengigit lengan kanan saya. Lalu ngamuk dan menggigit lengan kiri saya sampai dilakukan 9 jahitan saat dirawat,” ucapnya, Senin (13/1/2024).
Baca Juga: Gegara Beli Air Mineral Galon di Luar, Seorang Santri di Singosari Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes
Suandito bahkan mengaku sempat ditendang pelaku saat hendak ke luar rumah untuk meminta bantuan warga. Dikatakan, dia ditendang hingga terjatuh dan kepalanya terluka parah karena terbentur.
“Setelah jatuh itu saya tak sadarkan diri. Saat dirawat, ada 19 jahitan di kepala,” ungkapnya.
Saat itu, dia mengaku dibantu satpam dan seorang warga untuk dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi lengan dan kepala berdarah.
Dia mengaku heran dengan kelakuan oknum pengacara tersebut. Padahal pelaku sudah bekerjasama selama 1 tahun dengannya, bahkan kerap dibantu finansialnya.
Baca Juga: Anak Dianiaya Suster, Aghnia Punjabi: Kalau Tak Ada Keajaiban Sudah Meninggal
Perkara dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 17 November 2024 lalu.
“Sekarang masih proses penyidikan di kepolisian. Saksi saksi sudah dimintai keterangan. Namun sepertinya pelaku belum memenuhi panggilan polisi,” kata Kuasa Hukum Otje Suandito, Wildan Arif.
Menurutnya, bukti visum dan keterangan saksi sudah cukup kuat. Untuk itu, dia berharap kakek tersebut bisa mendapat keadilan.
“Tentu harapannya, ada keadilan, hukum harus ditegakkan seadil adilnya sesuai ketentuan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko