TuguMalang.id Sekitar satu minggu sebelum peristiwa penusukan yang menimpa ibu dan anak di Wagir pada Selasa (28/6/2022), pelaku sempat dilaporkan ke Polsek Wagir atas ancaman pembunuhan. Menurut sang anak, Imel Fitria Cahyani (21), polisi tidak menanggapi laporannya tersebut.
“Mereka bilang masa anak tega memenjarakan ayahnya sendiri,” ujar Imel saat ditemui, Minggu (3/7/2022).
Saat itu, Imel melaporkan pelaku, Bayu Farid Yunaedi (41) karena telah berkali-kali melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan ibunya, Laily Wulandari (40). Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar rumah mereka dan membunuh calon suami Imel.
“Jam tiga pagi, dia datang ke rumah nenek sambil membawa pisau. Tapi saat itu hanya cekcok, kemudian dia pergi,” imbuh Imel.
Tabiat Bayu yang buruk itulah yang membuat Imel tidak tahan dan bertekad untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi.
Saat itu Imel memiliki bukti berupa pesan Whatsapp berisi ancaman yang dikirim oleh pelaku. Hingga saat ini, ia masih menyimpan bukti tersebut.
“Sebenarnya bukan hanya keluarga saja yang diresahkan, masyarakat juga diresahkan,” kata Imel.
Menurut Imel, pelaku juga menggadaikan empat unit sepeda motor yang bukan miliknya tanpa izin. Akibatnya, Imel harus menebus sepeda motor tersebut agar bisa kembali ke pemiliknya. Untuk menebus empat sepeda motor tersebut, Imel mengeluarkan uang senilai Rp 6 juta.
Imel berharap kali ini pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Imel juga menduga selama ini pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Penyalahgunaan narkoba itulah yang diduga membuat Bayu sering bersikap kasar.
“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang dia perbuat pada keluarga kami,” pungkas Imel.
Reporter : Aisyah Nawangsari Putri
Editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id