Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diancam Akan Dibunuh, Korban Penusukan di Wagir Sempat Laporkan Ayahnya ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2022 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
wagir

Korban yang saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit. Foto: dok Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id Sekitar satu minggu sebelum peristiwa penusukan yang menimpa ibu dan anak di Wagir pada Selasa (28/6/2022), pelaku sempat dilaporkan ke Polsek Wagir atas ancaman pembunuhan. Menurut sang anak, Imel Fitria Cahyani (21), polisi tidak menanggapi laporannya tersebut.

“Mereka bilang masa anak tega memenjarakan ayahnya sendiri,” ujar Imel saat ditemui, Minggu (3/7/2022).

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Saat itu, Imel melaporkan pelaku, Bayu Farid Yunaedi (41) karena telah berkali-kali melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan ibunya, Laily Wulandari (40). Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar rumah mereka dan membunuh calon suami Imel.

“Jam tiga pagi, dia datang ke rumah nenek sambil membawa pisau. Tapi saat itu hanya cekcok, kemudian dia pergi,” imbuh Imel.

Tabiat Bayu yang buruk itulah yang membuat Imel tidak tahan dan bertekad untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi.

Saat itu Imel memiliki bukti berupa pesan Whatsapp berisi ancaman yang dikirim oleh pelaku. Hingga saat ini, ia masih menyimpan bukti tersebut.

“Sebenarnya bukan hanya keluarga saja yang diresahkan, masyarakat juga diresahkan,” kata Imel.

Menurut Imel, pelaku juga menggadaikan empat unit sepeda motor yang bukan miliknya tanpa izin. Akibatnya, Imel harus menebus sepeda motor tersebut agar bisa kembali ke pemiliknya. Untuk menebus empat sepeda motor tersebut, Imel mengeluarkan uang senilai Rp 6 juta.

Imel berharap kali ini pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Imel juga menduga selama ini pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Penyalahgunaan narkoba itulah yang diduga membuat Bayu sering bersikap kasar.

“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang dia perbuat pada keluarga kami,” pungkas Imel.

Reporter : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: PenusukanPenusukan istri

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
blimbing

Pohon di Blimbing Tumbang dan Timpa 1 Keluarga

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.