Tugumalang.id – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah bagi 113 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Kamis (20/1/2022).
Sebanyak 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 KK dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian, serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.
Redistribusi tanah ini ditujukan untuk mencapai kesejahteraan petani, terutama bagi yang belum memiliki tanah. Pemerintah memberikan tanah agar petani dapat memiliki tanah garapan untuk keberlangsungan hidupnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto menuturkan kelegaannya setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah.
“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” kata dia
Haris menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik. “Saya minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian,” pesannya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini ada Wakil Wali Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji, dan Kepala Desa Tulungrejo.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti