MALANG- DPRD Kota Malang mendesak Wali Kota Malang untuk menyampaikan permintaan maaf ke publik terkait viralnya video gowes ke Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang saat PPKM Level 3. Dewan juga menyoroti klarifikasi Wali Kota Malang yang wakilkan oleh Sekda Kota Malang.
“Ngapain diwakilkan, kan itu Pak Wali itu. Pak Wali yang bertanggungjawab kegiatan itu. Minta maaf lah. Sampaikan di depan umum, klarifikasi, jangan diam diam,” ujar Ahmad Fuad Rahman, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, saat ini semua pihak sedang berusaha melawan pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya, tak elok seorang pemimpin melakukan tindakan yang melukai perasaan masyarakat.
“Mudah mudahan Pak Wali mau minta maaf kepada publik sebagai kepala daerah dan mudah mudahan tidak diulangi lagi. Karena memang hari ini kita masih melawan pandemi. Olahraga boleh, tapi jangan kayak kemarin itu,” jelasnya.
Disebutkan, jika permasalahan ini sampai masuk ke ranah hukum maka dia berharap aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional. Kemudian proses hukum hingga hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat agar bisa menjadi pelajaran semua pihak.
“Kalau ada pelanggaran, biar hukum yang bicara. Sama seperti misalnya kasus kerumunan Habib Rizieq, terus ditindak. Silahkan disesuaikan dengan hukum yang berlaku, kami menunggu itu. Yang penting hukumnya jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah,” paparnya.
Pihaknya juga siap terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang seadil adilnya. Karena selama ini, masyarakat kecil juga ditindak ketika melakukan pelanggaran PPKM.
“Kami juga akan pelajari kasus ini, kebetulan kami juga punya tim hukum. Kami akan lihat, kira kira dalam aturan itu hukuman apa yang pantas diterima oleh pelanggar. Harus proporsional. Karena hukum ini ada untuk menjadi panduan kita agar kita tidak macam macam,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko