Tugumalang.id – Himpitan kondisi ekonomi orang tua menjadi dalih anak anak kecil jualan kue hijau di jalanan Kota Malang. Hal itu diungkapkan Satpol PP Kota Malang saat mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang berjualan di tepi jalanan hingga larut malam.
“Kebanyakan alasannya karena kondisi ekonomi orang tuanya hingga mendorongnya berjualan,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa ada juga orang orang yang diduga mempekerjakan anak anak dibawah umur itu. Bahkan ada juga yang dengan sepengetahuan orang tua anak yang bersangkutan.
Baca Juga: Disporapar Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Datang ke Kota Malang pada 2024
“Ada yang mempekerjakan tapi dengan sepengetahuan orang tuanya. Anak anak itu juga seperti mencari belas kasihan,” ungkapnya.
Menurutnya, anak anak yang diamankan petugas telah diasesmen Dinsos Kota Malang. Pihaknya bersama pihak terkait juga mendalami kemungkinan adanya dugaan ekploitasi anak.
“Kalau nanti ada unsur ekploitasi anak, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Disporapar Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Datang ke Kota Malang pada 2024
Dia menyampaikan bahwa tugas Satpol PP Kota Malang sebetulnya hanya melakukan penertiban. Sedangkan untuk pembinaan mental atau karakter ada di dinas terkait.
“Tapi memang kadang kadang setelah anak anak itu dilepas, ya kadang balik jualan lagi,” paparnya.
“Kasusnya sama, jualan kue di jalanan sampai larut malam. Ada dugaan ada yang menggerakkan makanya kami telusuri. Repotnya kan atas sepengetahuan orang tuanya,” lanjutnya.
Dikatakan, pihaknya dan pihak Dinsos juga telah memanggil pihak orang tua anak untuk diberikan edukasi agar tak membiarkan anak anaknya berjualan kue di jalanan hingga larut malam.
Sebagai informasi, Satpol PP Kota Malang telah menggencarkan operasi penertiban ini mulai awal Februari 2024. Ada sejumlah anak dibawah umur yang terjaring karena berjualan kue di jalanan hingga larut malam.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A