Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi PS4 Milik Tetangganya, Pemuda Pakis Ditangkap Polisi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juni 30, 2026 12:27 pm
in Hukum & Kriminal
Curi PS4

Ilustrasi tersangka curi konsol permainan di rumah korban. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pemuda berinisial DN (25) yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) dini hari atau beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, tersangka mengambil satu unit konsol permainan merek PlayStation 4 di rumah korban, PP (29) yang merupakan tetangga satu RT. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2026) malam.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

“Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong karena pergi bersama keluarganya,” kata Budiono, Senin (29/6/2026).

Barang bukti
Barang bukti berupa konsol permainan PS4 yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Tersangka diduga masuk ke dalam rumah dengan memanjat melalui jendela belakang yang tidak terkunci. Setelah mengambil konsol permainan yang ada di ruang tamu, tersangka kemudian kabur melalui jendela yang sama.

Baca juga: Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp4,5 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakis.

“Hanya beberapa jam setelah kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka,” kata Budiono.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit konsol permainan bermerek PlayStation 4. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjual perangkat tersebut kepada rekannya dengan harga Rp850 ribu.

“Motif tersangka diduga untuk memperoleh keuntungan dengan cara menjual barang hasil curian. Saat ini tersangka telah diamankan berikut barang bukti dan proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Budiono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

 

Tags: kriminalpencurianpencurian malangpencurian pakispencurian playstationplaystation 4ps4

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
PLN UP3 Malang

Kinerja PLN Terus Bertumbuh, PLN UP3 Malang Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Aksi Kepedulian Sosial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.