
MALANG – Nyaris setahun penuh, berbagai kejadian direkam publik Kota Malang. Mulai dari awal kali virus Corona menjangkit hingga megaproyek yang hadir di tengah tahun yang berat ini. Seolah duka menyelimuti perjalanan Kota Malang dengan berbagai masalah ekonomi, kesehatan, politik, dan sosial.
Meski begitu, kehidupan terus berjalan. Ada atau tidak ada pandemi, sejumlah peristiwa penting nyatanya masih tercatat dan menghiasi layar kaca. Tak terkecuali di Kota Malang. Berikut rangkaian catatan peristiwa penting di Kota Malang yang terjadi selama setahun 2020:
- Kasus COVID-19 Pertama di Malang
Resha H. Wicaksono, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya tercatat sebagai kasus pertama paparan virus corona di Kota Malang. Meski begitu, dia pula pasien positif yang berhasil sembuh pertama kalinya.
Bermula dari gejala panas, radang tenggorokan hingga ditemukan flek pada paru-parunya, Resha akhirnya masuk ruang isolasi pada 11 Maret 2020 di RSSA untuk menjalani perawatan intensif. Lalu, pada 21 Maret ia dinyatakan sembuh dan boleh pulang pada 21 Maret 2020.
Kabar ini sangat memprihatinkan karena tak lama kemudian status pandemi ditetapkan. Kasus demi kasus mulai ditemukan masuk di tiap kecamatan di Kota Malang. Sejumlah daerah mulai meningkatkan keawasan dengan mengetati protokol kesehatan hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk di Kota Malang.
- Kota Malang Ikut Berlakukan PSBB 14 Hari
Semakin melonjaknya angka kasus COVID-19 sejak merebaknya di Indonesia pada medio Maret 2020, akhirnya pejabat Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) sepakat berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 Mei 2020 selama 14 hari.
Kebijakan ini di-backing penuh Gubernur Jawa Timur Khofifah didasarkan dari sejumlah pertimbangan saintifik (kajian epidemiologi) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Malang. Meski begitu, kebijakan ini tak dapat bicara banyak karena masih terjadi lonjakan kasus hingga kini. Total selama 2 minggu, Kota Malang seolah kota mati. Tidak ada hiruk pikuk mobilitas warga seperti sebelumnya. Dalam masa-masa ini, warga mencoba bertahan dan memperkuat diri lewat program-program Kampung Tangguh.
- Insiden Fatal Warga Cium Jenazah COVID-19 Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Gelombang ketidakpercayaan masyarakat terhadap virus COVID-19 juga terjadi di Kota Malang. Bahkan, cukup frontal. Diketahui, pria inisial AS (53) Warga Buring, Kota Malang berani mencium jenazah sanak keluarga yang sudah dinyatakan positif corona. Insiden ini terjadi pada medio Agustus 2020. Insiden ini kemudian berbuntut panjang. Pria yang juga sekaligus tokoh agama warga setempat itu ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar hukum sesuai pasal 93 UU No. 6/2018 tentang karantina kesehatan. Ini menjadi kali pertama para pelanggar protokol kesehatan di Malang diproses hukum. Belakangan, pria ini menyesal. Dia mengaku hanya sebatas reaksi emosional karena jenazah adalah sosok yang banyak membantu. Itu sebabnya dia menolak jenazah dikubur sesuai prosedur COVID-19.
- Dokter dan Tenaga Medis di Kota Malang Terus Berguguran Akibat COVID-19
Pandemi virus corona masih seolah tak ada ujung. Meski tak tampak, virus asal Wuhan, China ini membuat banyak nyawa melayang, khususnya para garda terdepan penanganan COVID-19 yakni para dokter dan tenaga medis. Termasuk di Kota Malang. Setidaknya, data yang dihimpun dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang hingga penghujung tahun 2020 sudah ada 12 dokter meninggal dunia akibat paparan COVID-19. Belum lagi, dokter dan tenaga medis lain yang ikut terpapar dan sembuh. Atas kepulangan mereka, mari mengheningkan cipta. Menurut Ketua IDI Cabang Malang Raya, dr Djoko Heri, inu sudah tergolong kejadian luar biasa. Dia mengimbau kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes. ”Sangat percuma rasanya kami menggunakan APD lengkap kalau nyatanya kasus COVID-19 terus bertambah. Lama-lama rumah sakit akan penuh, petugas medis kelelahan dan pada akhirnya tertular, juga. Pandemi gak selesai-selesai,” imbaunya.
- Tak Jadi Dipenjara, Sugeng Mutilasi Divonis Hukuman Mati
Masih ingat? Sugeng Santoso (49) yang terbukti melakukan pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya di Pasar Besar Malang. Yup, Sugeng akhirnya diputus vonis hukuman mati oleh MA. Vonis ini mengubah putusan Pengadilan Negeri Kota Malang yang hanya menjatuhkan sanksi 20 tahun penjara. Putusan ini diketok palu pada 27 Agustus 2020. Sugeng Santoso terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Pasar Besar Malang pada Mei 2019 silam. Tubuh wanita tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya terpotong menjadi enam bagian hingga ditemukan ukiran tulisan yang dibuat Sugeng di telapak kaki korban.
- Malang Membara, Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Bentrok
Gelombang penolakan atas UU Cipta Kerja alias Omnibus Law yang juga terjadi di Kota Malang berujung bentrok. Kerusuhan terjadi pada 8 Oktober 2020. Kantor dewan dihujani batu hingga molotov oleh massa yang kecewa karena tak ditemui pihak dewan. Aksi saling lempar gas air mata aparat dan massa dengan batu dan molotovnya pun tak terhindarkan. Sejumlah unit kendaraan dinas dan kepolisian jadi sasaran amuk massa. Terdapat 1 unit mobil Patwal Satpol PP dibakar, 3 mobil dinas Pemkot dirusak, 1 unit minibus Polres Batu rusak, 1 truk Polres Blitar juga rusak dan 4 unit sepeda motor polisi dibakar habis. Kericuhan berlangsung hingga sore hari. Terjadi dua kali gelombang bentrokan. Massa baru bisa dipukul mundur bubar pada sore hari. Total sebanyak 129 demonstran ditangkap karena diduga berbuat onar dan provokasi. Namun ujung-ujungnya, Presiden Jokowi tetap mengesahkan RUU Cilaka yang menuai protes karena dianggap cacat hukum ini.
- Tolak Dualisme, Aremania Luruk Gedung Dewan
Tak berselang lama, Alun-Alun Tugu Malang kembali jadi saksi bisu berbagai macam aspirasi warga, tak terkecuali suporter bola. Pada 16 November 2020, Aremania yang mengusung semboyan Make Malang Great Again meluruk kantor dewan. Ribuan Aremania dan Aremanita ini satu suara menuntut konflik dualisme berkepanjangan selama hampir 1 dekade di tubuh klub bola Arema segera diakhiri. Selain orasi, mereka juga melakukan aksi damai street footbal di depan Balai Kota.
Mereka berharap, pemilik klub yang dianggap sah yakni Yayasan Arema menampakkan hidungnya untuk menjernihkan suasana Arema. Beruntung, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang mau menerima, bahkan membantu memberikan solusi.Wali Kota Malang Sutiaji, di hadapan Aremania berjanji membantu memfasilitasi pertemuan berbagai pihak untuk membicarakan ide rekonsiliasi ini. Namun hingga kini, janji itu belum sepenuhnya terwujud karena terbentur sejumlah kendala.
- Kereta Larat Berjalan Sendiri Kembali Terjadi di Malang
Kejadian kereta larat atau berjalan sendiri tanpa lokomotif di Malang memang bukan hal baru. Sering terjadi. Kejadian terakhir sudah lama sekali, pada tahun 2011. Nah di tahun 2020, peristiwa ‘kereta hantu’ ini kembali ada. Persisnya pada 18 November 2020. Beruntung, tidak ada korban jiwa seperti terjadi di medio 2011 silam. Kalau kata Pengamat Kereta Api di Malang, Tjahjana Indra Kusuma, faktor elevasi ketinggian antar dua stasiun Kota Lama dan Kota Baru cukup ekstrim. Jalan menurun. Bisa jadi juga ada faktor human error saat proses langsiran hingga membuat kereta ini berjalan sendiri.
- Wali Kota Malang hingga puluhan ASN Terjangkit COVID-19
Pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga penghujung tahun 2020. Data terakhir pada 28 Desember 2020 saja sudah tercatat 3.610 kasus positif. Diantara angka itu juga termasuk Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaeis Daerah Wasto. Tak hanya itu, puluhan ASN Pemkot Malang juga secara beruntun terdeteksi juga ikut terjangkit virus asal Wuhan, China ini. Praktis, Forkopimda Kota Malang masih mengaktifkan status waspada. Sejumlah imbauan dan kebijakan terus digeber demi memutus mata rantai penularan virus di kota pendidikan ini.
- 3 Megaproyek Kota Malang Dirampung Sekaligus di Tahun Pandemi
Sekalipun tahun 2020 diliputi penuh duka akibat dampak dari pandemi virus, namun kabar baik datang dari Kota Malang. 3 megaproyek yang sudah sejak lama digagas akhirnya bisa terwujud dan hadir di Kota 2020. Ketiganya yakni Jembatan Fly Over Kedungkandang, Gedung Islamic Center dan Gedung Mini Block Office Pemkot Malang. Menghabiskan anggaran APBD Kota Malang Tahun 2020 sekira lebih dari 130 Miliar. Semua dikebut rampung di tahun penuh duka ini. Jembatan Fly Over Kedungkandang yang sudah digagas sejak 2012 akhirnya rampung. Hadirnya fly over menjawab solusi kemacetan yang selama ini sudah terlalu krodit di jalur kawasan Malang Timur. Lalu, Gedung Islamic Center sudah digagas sejak 2014. Kini rampung tahap 1. Nantinya, bisa jadi pusat kegiatan keagamaan. Terakhir, ada gedung Mini Block Office. Diharapkan bisa menjadi solusi peningkatan pelayanan publik sejumlah OPD yang selama ini kekurangan fasilitas penunjang.





























