MALANG, Tugumalang.id – Pria berinisial JWS (28) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan terhadap seorang perempuan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban WR (51) pada Senin (29/9/2025) dini hari. Tersangka yang juga berasal dari Desa Saptorenggo ini sempat melarikan diri saat korban berteriak minta tolong.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membongkar kaca nako jendela menggunakan obeng dan linggis. Begitu masuk, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajah, mencekik leher, dan berusaha merampas perhiasan emas yang dipakai korban.
Baca Juga: Perapian Diang Sebabkan Kebakaran Kandang Sapi di Pagak, Kerugian Capai Rp200 Juta
“Korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar,” kata Bambang, Jumat (3/10/2025).

Akibat penganiayaan yang dialami, korban mengalami luka memar di wajah dan dahi. Ia juga mengalami luka sobek di bibir serta bekas cekikan di leher.
“Tidak ada barang yang berhasil diambil, namun korban sempat mendapat kekerasan fisik,” imbuh Bambang.
Peristiwa ini dilaporkan warga melalui call center 110. Dari keterangan saksi dan barang bukti di TKP, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di rumah kontrakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obeng, linggis kecil, sarung tangan, hingga sweater bercak darah,” tambah Bambang.
Baca Juga: Sidang Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Pakis, Hakim PN Kepanjen Datangi TKP
Atas perbuatannya, JWS dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan melalui proses hukum lebih lanjut.
“Ini komitmen Polres Malang dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kami imbau warga agar tidak segan melapor melalui call center 110 bila mendapati kejadian serupa,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























