Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Coba Rampok Tetangga Satu Desa, Pria di Saptorenggo Pakis Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka JWS usai diamankan polisi dalam peristiwa perampokan di Pakis. Foto: Polres Malang

Tersangka JWS usai diamankan polisi dalam peristiwa perampokan di Pakis. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pria berinisial JWS (28) ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan perampokan terhadap seorang perempuan di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban WR (51) pada Senin (29/9/2025) dini hari. Tersangka yang juga berasal dari Desa Saptorenggo ini sempat melarikan diri saat korban berteriak minta tolong.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membongkar kaca nako jendela menggunakan obeng dan linggis. Begitu masuk, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul wajah, mencekik leher, dan berusaha merampas perhiasan emas yang dipakai korban.

Baca Juga: Perapian Diang Sebabkan Kebakaran Kandang Sapi di Pagak, Kerugian Capai Rp200 Juta

“Korban berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar,” kata Bambang, Jumat (3/10/2025).

Barang bukti pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan percobaan perampokan. Foto: Polres Malang
Barang bukti pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan percobaan perampokan. Foto: Polres Malang

Akibat penganiayaan yang dialami, korban mengalami luka memar di wajah dan dahi. Ia juga mengalami luka sobek di bibir serta bekas cekikan di leher.

“Tidak ada barang yang berhasil diambil, namun korban sempat mendapat kekerasan fisik,” imbuh Bambang.

Peristiwa ini dilaporkan warga melalui call center 110. Dari keterangan saksi dan barang bukti di TKP, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di rumah kontrakannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obeng, linggis kecil, sarung tangan, hingga sweater bercak darah,” tambah Bambang.

Baca Juga: Sidang Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Pakis, Hakim PN Kepanjen Datangi TKP

Atas perbuatannya, JWS dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pidana penjara. Polisi memastikan kasus ini akan dituntaskan melalui proses hukum lebih lanjut.

“Ini komitmen Polres Malang dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kami imbau warga agar tidak segan melapor melalui call center 110 bila mendapati kejadian serupa,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: pakisperampokanpercobaan perampokansaptorenggo

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Santri Ponpes Al Khozyni Sidoarjo asal Kota Malang memberikan kesaksian (M Sholeh)

Kesaksian Santri Asal Kota Malang Selamatkan Saudara Keluar dari Reruntuhan Bangunan Al Khozyni Sidoarjo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.