Tugumalang.id – Rekayasa lalu lintas menjadi salah satu strategi Pemkot Malang dalam mengurai kemacetan. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah melakukan kajian terhadap kondisi kemacetan arus lalu lintas di 5 kecamatan yang ada di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa penanganan kepadatan arus lalu lintas di kota pendidikan ini memang tengah menjadi fokus perhatian. Untuk itu, pihaknya bersama para pakar dari berbagai perguruan tinggi melakukan kajian untuk mengurai kemacetan di Kota Malang.
“Tiap kecamatan sedang kami lakukan kajian dengan para ahli yang ada di Malang. Kemudian nanti akan ditentukan manajemen rekayasanya,” kata Widjaja, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga: Urai Kemacetan, Jalan Merdeka Utara Kota Malang Jadi Jalur 2 Arah, Sutiaji: Makin Lancar
Menurutnya, beberapa titik di Kota Malang kerap terjadi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di jam jam tertentu. Mulai Jalan Ki Ageng Gribik, Jalan Muharto, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Ranugrati hingga Jalan Danau Toba.
Tak hanya itu, titik kemacetan juga terjadi di wilayah Jalan Merjosari, Jalan Sigura Gura, Jalan Candi Panggung dan Jalan Gatot Subtoro. Titik titik kemacetan itu tengah dikaji dan dicarikan strategi penanganannya.
“Jadi padatnya beberapa titik ini hanya terjadi di waktu waktu tertentu. Sejauh ini untuk manajemen rekayasa lalu lintas masih coba dikaji,” jelasnya.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Jenuh, Polres Batu Siapkan 2 Skema Rekayasa Lalu Lintas
Widjaja menyampaikan bahwa kemacetan di Kota Malang terjadi karena terbatasnya jaringan infrastruktur jalan. Terlebih, Kota Malang juga ditinggali oleh ratusan ribu mahasiswa yang tengah menimba ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Malang.
“Jadi karena terbatasnya jaringan infrastruktur jalan itu mempengaruhi kinerja jalan. Lalu penggunaan jalan yang tidak semestinya seperti PKL yang berjualan di jalan. Kemudian karena semakin padatnya volume kendaraan di Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A