Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Kejari Kota Batu Turunkan Perkara Hukum Melibatkan Anak

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2022 1:34 pm
in Berita
kota batu - Cara Kejari Kota Batu Turunkan Perkara Hukum Melibatkan Anak

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Batu. Di Kota Batu, kasusnya masih cukup tinggi, yakni 15 kasus. Dari jumlah segitu, 12 anak adalah korban dan 3 anak menjadi pelaku.

Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto mengatakan, kasus anak di Kota Batu masih sama seperti tahun sebelumnya yang didominasi kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Sebab itu, pihaknya terus mengkonfrontir semua pihak untuk mencari solusi bersama.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Seperti beberapa waktu lalu, Kejari membuat sebuah diskusi dengan lembaga-lembaga yang konsen terhadap anak. Disitu mereka membuat diskusi terkait dukungan terhadap Perda Kota Batu sebagai Kota Layak Anak.

“Sebisa mungkin kami upayakan terus mencari solusi agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus yang melibatkan anak,” jelas Supriyanto, Rabu (2/2/2022).

Di lain hal, kendala dalam upaya ini dikatakan Supriyanto juga terletak pada Kota Batu yang masih belum memiliki tempat pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.

Karena dalam situasi ini menurut Supriyanto, ABH dalam hal ini tidak seharusnya dipenjara. Penjara bukan malah menyelesaikan anak. Tapi justru akan membuat panjang daftar permasalahan anak.

”Di dalam penjara dia campur dengan orang dewasa itu bisa buat psikologinya terganggu. Sebab itulah perlu diketahui dulu apa yang menjadi masalah pada anak sebelum diproses hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kejari Batu sendiri juga meluncurkan sebuah program bernama ‘Jaksa Sahabat Anak’. Program ini dibuat untuk mengurusi semua problem anak, khususnya yang berurusan dengan hukum.

Disana Kejari terbuka dengan semua lembaga dan forum peduli anak.Menurut dia, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Ini mengingat anak adalah aset generasi bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

”Jika anak-anak rapuh, banyak masalah. Maka pemerintahan kedepannya juga akan rapuh. Mereka yang akan menjadi pemimpin mengantikan kita semua,” tegasnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

Tags: Kejari Kota Batukekerasan terhadap anak

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Dirjen Vokasi di UB

Dirjen Pendidikan Vokasi Resmikan Fakultas Vokasi dan Lab Industri Kreatif Universitas Brawijaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.