BATU – Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batu menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Batu. Di Kota Batu, kasusnya masih cukup tinggi, yakni 15 kasus. Dari jumlah segitu, 12 anak adalah korban dan 3 anak menjadi pelaku.
Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto mengatakan, kasus anak di Kota Batu masih sama seperti tahun sebelumnya yang didominasi kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Sebab itu, pihaknya terus mengkonfrontir semua pihak untuk mencari solusi bersama.
Seperti beberapa waktu lalu, Kejari membuat sebuah diskusi dengan lembaga-lembaga yang konsen terhadap anak. Disitu mereka membuat diskusi terkait dukungan terhadap Perda Kota Batu sebagai Kota Layak Anak.
“Sebisa mungkin kami upayakan terus mencari solusi agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus yang melibatkan anak,” jelas Supriyanto, Rabu (2/2/2022).
Di lain hal, kendala dalam upaya ini dikatakan Supriyanto juga terletak pada Kota Batu yang masih belum memiliki tempat pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH.
Karena dalam situasi ini menurut Supriyanto, ABH dalam hal ini tidak seharusnya dipenjara. Penjara bukan malah menyelesaikan anak. Tapi justru akan membuat panjang daftar permasalahan anak.
”Di dalam penjara dia campur dengan orang dewasa itu bisa buat psikologinya terganggu. Sebab itulah perlu diketahui dulu apa yang menjadi masalah pada anak sebelum diproses hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kejari Batu sendiri juga meluncurkan sebuah program bernama ‘Jaksa Sahabat Anak’. Program ini dibuat untuk mengurusi semua problem anak, khususnya yang berurusan dengan hukum.
Disana Kejari terbuka dengan semua lembaga dan forum peduli anak.Menurut dia, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama. Ini mengingat anak adalah aset generasi bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
”Jika anak-anak rapuh, banyak masalah. Maka pemerintahan kedepannya juga akan rapuh. Mereka yang akan menjadi pemimpin mengantikan kita semua,” tegasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko