Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Viral, Bus TNI AL Hampir Tertabrak Kereta Api Usai Terobos Perlintasan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2023 2:14 pm
in Peristiwa
Tangkapan layar bus TNI AL menerobos dan hampir tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang.

Tangkapan layar bus TNI AL menerobos dan hampir tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang. (Foto/Twitter @sahabat_kereta)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebuah video 2 bus TNI AL menerobos perlintasan Kereta Api di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Jawa Timur, viral di masyarakat. Dua bus itu bahkan hampir tertabrak Kereta Api yang hendak melintas.

“Detik-detik 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama,” tulis akun twitter @sahabat_kereta.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Utamakan keselamatan,” lanjut keterangan dalam video itu.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Sediakan Penampungan Sementara bagi Pedagang Malang Plaza

Lokasi perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Salah satu petugas pos perlintasan Kereta Api di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, membenarkan kejadian penerobosan perlintasan Kereta Api yang sudah ada palangnya itu.

“Iya benar itu lokasinya di sini. Tepatnya hari Rabu kemaren lusa sekitar pukul 18.00 WIB,” kata salah satu petugas penjaga perlintasan Kereta Api ditemui di lokasi pada Jumat (5/5/2023).

Respons Pihak KAI

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif, mengatkan bahwa pihaknya mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara yang akan melewati perlintasan Kereta Api untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api.

Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menjelaskan bahwa transportasi kereta api wajib didahulukan perjalanannya.

“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 jelas tertulis bahwa pada pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu Kereta Api sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain,” kata Luqman.

“Kemudian mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” imbuhnya.

Di sisi lain, pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai aturan UU yang berlaku. Hal itu menurutnya juga tertuang pada UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 296.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu Kereta Api sudah mulai ditutup dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari inibusBus TNIkaiPerlintasan Kereta Api

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Bioskop Atrium pada era 1937 yang dulu menempati lokasi bangunan Malang Plaza

Mengenang Sejarah Malang Plaza, Dikenal sebagai Bioskop Atrium pada 1937, Ludes Terbakar pada 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.