Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Apresiasi Penyelamatan Aset Pemkab Malang yang Dilakukan Kejari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
July 20, 2024 1:08 pm
in Advertorial
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas penyelamatan aset Pemkab Malang yang mereka lakukan.

Ia pun menghadiri acara Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Aset Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Gedung Kejati Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya pada Kamis (18/7/2024) siang.

READ ALSO

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Aset milik Pemkab Malang yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang adalah Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri yang berlokasi di Jalan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Aset tersebut diperkirakan bernilai Rp96,6 miliar.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Dalam sambutannya, Sanusi berharap apa yang telah diupayakan ini bisa membawa dampak positif terhadap tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Malang, khusunya terkait pengendalian internal dan eksternal.

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Terwujudnya pengelolaan BMD yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, ke depannya diharapkan penggunaan dan pemanfaatan aset akan dapat dikelola dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

“Sehingga nantinya, manfaat yang didapatkan oleh masyarakat akan lebih maksimal, sekaligus hal ini akan mendukung terselenggaranya pembangunan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Sanusi.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Ia menambahkan bahwa pembenahan aset bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pencapaian ini semestinya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMD.

“Maka, sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak mutlak diperlukan,” kata Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Bupati Malang menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang beserta jajaran atas upayanya sehingga penyelamatan aset Pemkab Malang berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri Indah Sengkaling dapat terlaksana.

Lahan yang diselamatkan tersebut memiliki luas 8.794 meter persegi. Awalnya, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan aset milik Pemkab Malang yang dikuasai oleh pihak tertentu tanpa alas hukum yang sah.

Atas dasar laporan tersebut, jajaran seksi tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Malang menindaklanjuti dengan melakukan Puldata dan Klarifikasi terhadap pihak yang terkait dan stakeholder yang berwenang.

Aset berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut dikelola oleh Korpri Kabupaten Malang sejak sekitar tahun 1972. Motel dan gedung tersebut berdiri di atas lahan yang statusnya Recht van Eigendom Verponding.

Selanjutnya berdasarkan UU Pokok Agraria No.5/1960 karena tidak dilakukan konversi sehingga statusnya menjadi tanah negara. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1982 Pemkab Daerah Tingkat II Malang mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan pada tahun 1996, pihak Korpri Kabupaten Malang melakukan Perjanjian Kerja sama pengelolaan atas gedung Motel dan Gedung Pertemuan dengan pihak PT Putra Arema dan diperpanjang pada tahun 2002 sampai 2007.

Akan tetapi de fakto pihak PT. Putra Arema menguasai dan mengelola Gedung dimaksud hingga bulan Juli 2024 (sehingga sekitar 28 tahun lamanya).

Pada tahun 2019, Ketua Pengurus Yayasan Korpri mengajukan permohonan kepemilikan atas lahan Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang sehingga terbit sertifikat HGB pada 31 Januari 2020 atas nama Yayasan Korpri Kabupaten Malang.

Selanjutnya pada hari Selasa (16/7/2024) pihak PT Putra Arema menyerahkan penguasaan motel dan Gedung pertemuan kepada Pengurus Korpri Kabupaten Malang.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti pada hari Kamis (18/7/2024) penyerahan dari Ketua Yayasan Korpri kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Kabupaten Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aset Pemkab Malangkabupaten malangkejariKejatiPemkab Malang

Related Posts

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan
Advertorial

Investasi Emas Pegadaian Malang Makin Diminati, Cicilan hingga Tabungan Emas Jadi Pilihan

Saturday, 4 Jul 2026
Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo
Advertorial

Dukung Pemulihan Fasilitas Pendidikan, Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

Saturday, 4 Jul 2026
Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat
Advertorial

Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Menyediakan Lahan Tambahan bagi Sekolah Rakyat

Saturday, 4 Jul 2026
Magister Psikologi UIN Malang
Advertorial

Magister Psikologi UIN Malang Gelar Open House, Dorong Calon Mahasiswa Berdampak Lewat Pendidikan

Friday, 3 Jul 2026
Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Desak Program Angkutan Pelajar Segera Direalisasikan, Jadi Solusi Penolakan Trans Jatim

Friday, 3 Jul 2026
BPJS Kesehatan sampaikan capaian kinerja dalam agenda Public Expose, peserta program JKN tercatat 282,7 juta jiwa. /Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Advertorial

Paparkan Capaian Kinerja, BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Capai 282,7 Juta Jiwa

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Suasana International Future Skills Talks sebagai bagian dari rangkaian penutup Sharia Finance and Economy Competition (Safecom). Foto: dok FEB unisma

Keunggulan Prodi S1 Perbankan Syariah FEB Unisma, Tuai Banyak Prestasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.