Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Apresiasi Penyelamatan Aset Pemkab Malang yang Dilakukan Kejari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2024 1:08 pm
in Advertorial
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas penyelamatan aset Pemkab Malang yang mereka lakukan.

Ia pun menghadiri acara Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Aset Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Gedung Kejati Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya pada Kamis (18/7/2024) siang.

READ ALSO

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Aset milik Pemkab Malang yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang adalah Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri yang berlokasi di Jalan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Aset tersebut diperkirakan bernilai Rp96,6 miliar.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Dalam sambutannya, Sanusi berharap apa yang telah diupayakan ini bisa membawa dampak positif terhadap tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Malang, khusunya terkait pengendalian internal dan eksternal.

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Terwujudnya pengelolaan BMD yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, ke depannya diharapkan penggunaan dan pemanfaatan aset akan dapat dikelola dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

“Sehingga nantinya, manfaat yang didapatkan oleh masyarakat akan lebih maksimal, sekaligus hal ini akan mendukung terselenggaranya pembangunan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Sanusi.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Ia menambahkan bahwa pembenahan aset bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pencapaian ini semestinya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMD.

“Maka, sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak mutlak diperlukan,” kata Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Bupati Malang menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang beserta jajaran atas upayanya sehingga penyelamatan aset Pemkab Malang berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri Indah Sengkaling dapat terlaksana.

Lahan yang diselamatkan tersebut memiliki luas 8.794 meter persegi. Awalnya, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan aset milik Pemkab Malang yang dikuasai oleh pihak tertentu tanpa alas hukum yang sah.

Atas dasar laporan tersebut, jajaran seksi tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Malang menindaklanjuti dengan melakukan Puldata dan Klarifikasi terhadap pihak yang terkait dan stakeholder yang berwenang.

Aset berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut dikelola oleh Korpri Kabupaten Malang sejak sekitar tahun 1972. Motel dan gedung tersebut berdiri di atas lahan yang statusnya Recht van Eigendom Verponding.

Selanjutnya berdasarkan UU Pokok Agraria No.5/1960 karena tidak dilakukan konversi sehingga statusnya menjadi tanah negara. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1982 Pemkab Daerah Tingkat II Malang mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan pada tahun 1996, pihak Korpri Kabupaten Malang melakukan Perjanjian Kerja sama pengelolaan atas gedung Motel dan Gedung Pertemuan dengan pihak PT Putra Arema dan diperpanjang pada tahun 2002 sampai 2007.

Akan tetapi de fakto pihak PT. Putra Arema menguasai dan mengelola Gedung dimaksud hingga bulan Juli 2024 (sehingga sekitar 28 tahun lamanya).

Pada tahun 2019, Ketua Pengurus Yayasan Korpri mengajukan permohonan kepemilikan atas lahan Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang sehingga terbit sertifikat HGB pada 31 Januari 2020 atas nama Yayasan Korpri Kabupaten Malang.

Selanjutnya pada hari Selasa (16/7/2024) pihak PT Putra Arema menyerahkan penguasaan motel dan Gedung pertemuan kepada Pengurus Korpri Kabupaten Malang.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti pada hari Kamis (18/7/2024) penyerahan dari Ketua Yayasan Korpri kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Kabupaten Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aset Pemkab Malangkabupaten malangkejariKejatiPemkab Malang

Related Posts

Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Penyaluran hewan kurban PT Tomoland ke masjid sekitar (dok.)
Advertorial

Perkuat Hubungan dengan Warga, PT Tomoland Bagikan Hewan Qurban ke 5 Masjid di Malang

Selasa, 26 Mei 2026
Jajaran Head of Department Atria Hotel Malang dalam momen kebersamaan bersama penerima hewan kurban. Foto/dok Atria Hotel Malang. Foto/dok Atria Hotel Malang
Advertorial

Melayani dengan Hati, Atria Hotel Malang Berbagi di Momen Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Next Post
Suasana International Future Skills Talks sebagai bagian dari rangkaian penutup Sharia Finance and Economy Competition (Safecom). Foto: dok FEB unisma

Keunggulan Prodi S1 Perbankan Syariah FEB Unisma, Tuai Banyak Prestasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.