Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Apresiasi Penyelamatan Aset Pemkab Malang yang Dilakukan Kejari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2024 1:08 pm
in Advertorial
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas penyelamatan aset Pemkab Malang yang mereka lakukan.

Ia pun menghadiri acara Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Aset Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Gedung Kejati Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya pada Kamis (18/7/2024) siang.

READ ALSO

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Aset milik Pemkab Malang yang diselamatkan Kejari Kabupaten Malang adalah Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri yang berlokasi di Jalan Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Aset tersebut diperkirakan bernilai Rp96,6 miliar.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Dalam sambutannya, Sanusi berharap apa yang telah diupayakan ini bisa membawa dampak positif terhadap tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Malang, khusunya terkait pengendalian internal dan eksternal.

Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Malang. Foto: Pemkab Malang

Terwujudnya pengelolaan BMD yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, ke depannya diharapkan penggunaan dan pemanfaatan aset akan dapat dikelola dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

“Sehingga nantinya, manfaat yang didapatkan oleh masyarakat akan lebih maksimal, sekaligus hal ini akan mendukung terselenggaranya pembangunan daerah yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Sanusi.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional ke-31, Pemkab Malang Raih 3 Penghargaan Bergengsi

Ia menambahkan bahwa pembenahan aset bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pencapaian ini semestinya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMD.

“Maka, sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak mutlak diperlukan,” kata Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Bupati Malang menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang beserta jajaran atas upayanya sehingga penyelamatan aset Pemkab Malang berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri Indah Sengkaling dapat terlaksana.

Lahan yang diselamatkan tersebut memiliki luas 8.794 meter persegi. Awalnya, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan aset milik Pemkab Malang yang dikuasai oleh pihak tertentu tanpa alas hukum yang sah.

Atas dasar laporan tersebut, jajaran seksi tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Malang menindaklanjuti dengan melakukan Puldata dan Klarifikasi terhadap pihak yang terkait dan stakeholder yang berwenang.

Aset berupa Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut dikelola oleh Korpri Kabupaten Malang sejak sekitar tahun 1972. Motel dan gedung tersebut berdiri di atas lahan yang statusnya Recht van Eigendom Verponding.

Selanjutnya berdasarkan UU Pokok Agraria No.5/1960 karena tidak dilakukan konversi sehingga statusnya menjadi tanah negara. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 1982 Pemkab Daerah Tingkat II Malang mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan pada tahun 1996, pihak Korpri Kabupaten Malang melakukan Perjanjian Kerja sama pengelolaan atas gedung Motel dan Gedung Pertemuan dengan pihak PT Putra Arema dan diperpanjang pada tahun 2002 sampai 2007.

Akan tetapi de fakto pihak PT. Putra Arema menguasai dan mengelola Gedung dimaksud hingga bulan Juli 2024 (sehingga sekitar 28 tahun lamanya).

Pada tahun 2019, Ketua Pengurus Yayasan Korpri mengajukan permohonan kepemilikan atas lahan Motel dan Gedung Pertemuan Ika Mandiri tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Malang sehingga terbit sertifikat HGB pada 31 Januari 2020 atas nama Yayasan Korpri Kabupaten Malang.

Selanjutnya pada hari Selasa (16/7/2024) pihak PT Putra Arema menyerahkan penguasaan motel dan Gedung pertemuan kepada Pengurus Korpri Kabupaten Malang.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti pada hari Kamis (18/7/2024) penyerahan dari Ketua Yayasan Korpri kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Kabupaten Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Aset Pemkab Malangkabupaten malangkejariKejatiPemkab Malang

Related Posts

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu
Advertorial

Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama 3 Hari Sambut HUT Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima
Advertorial

BLT DBHCHT Malang Raya 2026 Turun Jadi Rp350 Ribu per Penerima

Senin, 12 Okt 2026
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif
Advertorial

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Senin, 12 Okt 2026
Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu
Advertorial

Batu Youth Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda Kota Batu

Senin, 12 Okt 2026
ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan
Advertorial

ITN Malang Siapkan Kawasan Industri Baru di Pasuruan

Minggu, 11 Okt 2026
Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar
Advertorial

Mensos Gus Ipul Ajak RT/RW Semarang Jadi Agen Perlinsos, 8.675 Keluarga Terdaftar

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Suasana International Future Skills Talks sebagai bagian dari rangkaian penutup Sharia Finance and Economy Competition (Safecom). Foto: dok FEB unisma

Keunggulan Prodi S1 Perbankan Syariah FEB Unisma, Tuai Banyak Prestasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.