Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buntut Apartemen Fiktif, Kejagung RI Sita Lahan Nayumi Sam Tower Malang

Redaksi by Redaksi
September 7, 2023 4:33 pm
in Hukum & Kriminal
apartemen fiktif dan kejagung RI

Kejagung RI memasang plang penyitaan lahan proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Kejaksaan Agung RI melakukan penyitaan lahan proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang pada Kamis (7/9/2023). Penyitaan lahan itu buntut dari adanya dugaan pembangunan apartemen fiktif.

Terpantau belasan anggota dari Kejagung RI didampingi anggota Kejari Kota Malang memasang plang berwarna merah bertuliskan ‘Tanah dan/bangunan ini telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung’.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Plang itu juga menerangkan dasar penyitaan. Pertama yakni berdasarkan penetapan Wakil Ketua PN Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A No.26/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Srg tanggal 9 Juni 2023.

Kedua, berdasarkan surat perintah penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No.PRINT-100/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, prumahan, hotel dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma tahun 2017-2018 atas nama tersangka Taufik Hidayat.

Dalam plang tersebut juga terdapat keterangan luasan lahan yang terbagi dalam 10 aset HGB beserta titik lokasi lahan yang disita.

“Hari ini kami dari tim Kejaksaan Agung melakukan penyitaan 10 lahan untuk pembangunan Nayumi Tower yang diduga fiktif pembangunannya,” kata Triyana Setya Putra, Satgas Tindak Pidana Khusus Kejagung RI ditemui di lokasi.

Dia menjelaskan bahwa dengan pemasangan plang penyitaan ini maka lahan tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus dugaan mega korupsi PT Graha Telkom Gigma. Selanjutnya, penyitaan lahan ini akan dijadikan data di persidangan.

Dia mengatakan bahwa proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang ini diduga memang fiktif. Sebab menurutnya, pembangunan apartemen ini tak kunjung terbukti terlaksana sejak 2017 meski dana sudah masuk 100 persen.

“Pembayarannya sudah 100 persen tapi bangunannya tidak ada,” ujarnya.

Triyana juga menjelaskan bahwa dana pembangunan apartemen ini bersumber dari PT Graha Telkom Sigma. Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek ini diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp 282 milyar.

“Dalam hal ini kami fokus pada penanganan tipikornya,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Apartemen Nayumi Sam TowerKejaksaan Agung RIKejari Kota MalangTindak Pidana Korupsi

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Buntut Apartemen Fiktif, Kejagung RI Sita Lahan Nayumi Sam Tower Malang

Penanganan Karhutla di Gunung Arjuno Wilayah Kota Batu Tersisa di 1 Titik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.