TuguMalang.id – Bos SMA SPI Kota Batu, JEP akhirnya dijebloskan ke jeruji besi. Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya ini mulai ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (11/7/2022).
Terpantau, JEP tiba di lapas sekitar pukul 16.45 WIB dengan menumpang mobil Kijang Innova bernopol AD 8869 MU warna hijau gelap. Usai turun dari mobil, JEP langsung dibawa masuk ke dalam lapas. Tampak JEP digelandang menuju lapas tanpa diborgol.
“Hari ini kami menerima penetapan dari majelis hakim yang mengadili perkara ini yang isinya menetapkan penahanan selama 30 hari,” kata Agus Rujito, Kajari Kota Batu.
Dia menjelaskan bahwa penahanan ini murni atas wewenang majelis hakim. Terlebih, sebelumnya pihaknya juga telah mengajukan permohonan agar terdakwa ditahan sejak April lalu.
Diketahui, JEP ditangkap tim gabungan di kawasan Citraland, Surabaya. Kemudian JEP digelandang menuju Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.
“Dia dijemput di rumahnya di Surabaya. Kami juga meminta bantuan pengamanan pihak kepolisian dari Polda Jatim hingga Kejati Jatim,” bebernya.
Disinggung soal JEP yang tak diborgol, pihaknya menyampaikan bahwa yang bersangkutan dinilai kooperatif saat dilakukan penangkapan.
“Dia tidak diborgol karena dalam rangka pelaksanaan penahanan dan yang bersangkutan kooperatif,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id