TuguMalang.id – Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu akhirnya ditahan. Untuk sementara, Bos SMA SPI berinisial JEP itu ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang selama 30 hari sejak Senin (11/7/2022).
“Penetapan pengadilan, (ditahan) selama 30 hari terhitung hari ini. Tentu kalau sel gak ada perbedaan. Cuma ada perhatian khusus,” kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.
Menurutnya, JEP mendapat pengawasan khusus agar tak terjadi hal hal yang tak diinginkan. Meski begitu disebutkan, JEP tetap ditempatkan dalam sel seperti tahanan lainnya.
“Satu sel itu biasanya ada 1 sampai 3 orang. Tentu dia dengan tahanan kasus berbeda beda,” ucapnya.
Disebutkan, JEP berada di tahanan khusus terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan. Diketahui, persidangan JEP sudah memasuki sidang ke-19.
“Yang baru masuk (lapas) memang ada perbedaan pengamanan. Karena kemungkinan yang baru masuk bisa jadi stres dan lainnya. Jadi kita awasi agar kondisinya baik dan tidak down,” jelasnya.
“Saat ini dia didampingi oleh satu orang kuasa hukum. Pihak keluarga tidak ada,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id