KOTA BATU– Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu tengah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang untuk perhitungan aset Pasar Besar Kota Batu. Kini BKAD Kota Batu menunggu hasil perhitungan nilai aset Pasar Besar dari KPNKL Malang.
Perhitungan aset Pasar Besar dilakukan untuk proses lelang pembongkaran bangunan pasar yang hendak dilakukan revitalisasi. Rencana lelang pembongkaran bangunan itu menyeruak usai revisi Detail Engineering Desaign (DED) selesai.
Kepala BKAD Kota Batu, M Chori menuturkan, pihaknya akan segera melakukan lelang pembongkaran bangunan usai perhitungan nilai aset bangunan pasar selesai.
Namun menurutnya, lelang pembongkaran yang dapat dilakukan hanya sebatas pada material besi pada bangunan pasar saja.
“Yang bisa dilelang memang kemungkinan hanya pada material besinya saja,” ujar Choiri, Senin (3/5/2021).
Disebutkan, saat ini proses perhitungan aset sedang berlangsung demi dapat menaksir nilai aset Pasar Besar Kota Batu sebagai rujukan penetapan harga lelang.
Sementara tim Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah menyepakati target harga awal senilai Rp 9,1 milyar. Namun pihaknya akan memperhitungkan kembali bersama KPKNL agar bisa mendapatkan nilai yang presisi.
“Kalau Rp 9,1 miliar rasanya berat karena itu besi tua semua. Makanya harus dihitung dulu. Kalau sudah ditemukan harga lelang maka baru ditawarkan,” tuturnya.
Sedangkan berdasarkan pembahasan terakhir usai revisi DED, anggaran revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sebesar Rp 230 milyar. Nilai itu bertambah Rp 30 milyar usai revisi DED, dimana sebelumnya revitalisasi pasar dianggarkan sebesar Rp 200 milyar.