Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Gedangan Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Pasiennya

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026 5:38 pm
in News
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satres PPA dan PPO Polres Malang mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan alternatif di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AM (60) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

READ ALSO

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Praktik LPG 3 Kg Oplosan, Dialihkan ke Bright Gas untuk Dijual Ulang

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit. Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar Yulistiana, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025. Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh. Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi. Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Yulistiana.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara. Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: gedanganKekerasan Seksualpengobatan alternatif

Related Posts

Kasus Bendungan Lahor
News

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

Rabu, 17 Jun 2026
Trans jatim
News

Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan

Rabu, 17 Jun 2026
sampah di DPRD Kota Malang
News

Usai Demo di DPRD Kota Malang, Mahasiswa Bersihkan Sampah yang Berserakan

Rabu, 17 Jun 2026
DPRD Kota Malang
News

Sanjung Prabowo Saat Bahas Evaluasi MBG, Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Disoraki Demonstran

Rabu, 17 Jun 2026
DPRD Kota Malang
News

Di Hadapan DPRD Kota Malang, Mahasiswa Sampaikan 9 Aspirasi dan Tuntutan

Rabu, 17 Jun 2026
Donasi logistik berdatangan
News

Saat Mahasiswa Demo di Malang, Donasi Logistik Berdatangan

Rabu, 17 Jun 2026
Next Post
pelepasan jemaah haji dari KBIHU Al Ihsan Annahdliyah

Khidmat, Jemaah Haji KBIHU Al Ihsan Annahdliyah Dilepas Menuju Tanah Suci

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.