Rabu, September 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Gedangan Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Pasiennya

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026 5:38 pm
in News
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satres PPA dan PPO Polres Malang mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan alternatif di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AM (60) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

READ ALSO

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga

2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Praktik LPG 3 Kg Oplosan, Dialihkan ke Bright Gas untuk Dijual Ulang

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit. Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar Yulistiana, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025. Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh. Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi. Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Yulistiana.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara. Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: gedanganKekerasan Seksualpengobatan alternatif

Related Posts

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga
News

Museum Mega Science Center & Budaya Jatim Park Resmi Dibuka, Ada 617 Alat Peraga

Rabu, 16 Sep 2026
2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari, Warga Diimbau Tak Buang Puntung Rokok
News

2 Kebakaran Lahan Landa Kota Malang dalam Sehari

Rabu, 16 Sep 2026
Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu
News

Bakar Sampah Sembarangan Diduga Picu Kebakaran Lahan Bambu di Mojorejo Batu

Rabu, 16 Sep 2026
DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani
News

DPRD Kota Batu Dorong Perombakan Manajemen Pasar Induk Among Tani

Rabu, 16 Sep 2026
Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan
News

Relokasi Pasar Gadang, DPRD Kota Malang Ingatkan Risiko Audit BPK soal Lahan

Rabu, 16 Sep 2026
Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027
News

Beasiswa Program 1.000 Sarjana Kota Batu Targetkan 600 Mahasiswa pada 2027

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
pelepasan jemaah haji dari KBIHU Al Ihsan Annahdliyah

Khidmat, Jemaah Haji KBIHU Al Ihsan Annahdliyah Dilepas Menuju Tanah Suci

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.