MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang menyatakan berkas pendaftaran pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) lengkap. Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ini pun dijadwalkan akan melaksanakan tes kesehatan pada Kamis (29/8/2024) pagi.
Sanusi dan Lathifah Shohib telah mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang di KPU Kabupaten Malang, pada Rabu (28/8/2024). Mereka diusung tujuh partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, PSI, dan Partai Gelora. Mereka juga didukung empat partai, yaitu PAN, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB.
Setibanya di Kantor KPU Kabupaten Malang yang berada di Kecamatan Kepanjen, Sanusi dan Lathifah Shohib menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah. Penyerahan disaksikan Bawaslu Kabupaten Malang beserta sejumlah pengurus partai yang mengusung pasangan tersebut.
Baca Juga: Lanjutkan Program Sebelumnya, Sanusi-Lathifah Shohib Usung Malang Makmur Jilid II
Berkas yang diserahkan diverifikasi tim yang disiapkan KPU Kabupaten Malang. Usai proses verifikasi yang memakan waktu 1,5 jam, berkas-berkas dinyatakan lengkap dan pasangan Salaf bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Dokumennya sudah kami terima, statusnya lengkap. Lanjut tahap pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi dari dokumen yang kami terima,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Sebagai informasi, pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dijadwalkan pada Selasa (27/8/2024) hingga Senin (2/9/2024). KPU Kabupaten Malang bekerja sama dengan RSUD Saiful Anwar (RSSA) untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Malang, Bangkit Marhaendra mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dibagi ke dalam dua kategori, yakni jasmani dan rohani. Pemeriksaan kesehatan ini pun berbeda dengan surat keterangan sehat yang dilampirkan di berkas pendaftaran.
“Untuk memastikan lebih lanjut masalah kesehatan ini, KPU membentuk tim pemeriksa kesehatan yang kami tunjuk,” kata Bangkit.
Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Ia menyebut terdapat 22 model pemeriksaan kesehatan yang dilalui oleh pasangan calon. Tiga model di antaranya merujuk pada indikasi penyakit kronis. Pemeriksaan tersebut melibatkan peralatan-peralatan khusus dan dokter spesialis.
Apabila bakal calon diketahui mengidap penyakit kronis, maka hal ini bisa menyebabkan ia tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Hal serupa juga bisa terjadi jika bakal calon terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan ke publik pada tanggal 13-14 September 2024. Masyarakat akan tahu kondisi kesehatan bakal calon kepala daerah dinilai mampu atau tidak mampu untuk mengemban tugas sebagai kepala daerah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko