Rabu, Mei 14, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Bantu Mutasi Balik Nama, Perempuan Asal Bululawang Gelapkan BPKB Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023 5:43 pm
in Hukum & Kriminal
Perempuan

Terlapor, AN usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polsek Bululawang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial AN (30), warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan Polsek Bululawang karena menjadikan BPKB milik orang lain sebagai jaminan utang tanpa seizin pemiliknya.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan bahwa peristiwa penggelapan ini bermula pada Desember 2021 saat korban, Silvi Lidia (38), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang meminta tolong pada AN untuk mengurus proses mutasi balik nama mobilnya.

READ ALSO

Curi Sepeda Motor di Karangploso, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

BRI Kota Batu Berhentikan Pegawai yang Terlibat Kasus KUR Fiktif

Pengurusan tersebut dilakukan di Samsat Talangagung Kepanjen dan mereka menyepakati biaya sebesar Rp 17 juta. Korban pun memberikan STNK dan BPKB mobilnya yang bermerk Honda Jazz dengan nopol N 1433 FS kepada AN.

Apabila sudah selesai proses mutasi balik nama, terlapor sepakat akan mengembalikan semua dokumen kepada korban. Namun, pada Januari 2022, saat proses mutasi balik nama selesai, AN hanya menyerahkan STNK saja.

“Terlapor mengatakan BPKB belum selesai dan akan selesai dalam bulan Maret 2022,” ujar Ainun.

Pada Maret 2022, terlapor belum menyerahkan BPKB milik korban. Alasannya, nomor BPKB masih kurang satu. Bahkan, terlapor sempat meminjam mobil korban untuk proses pembetulan.

“Setelah mobil dipinjamkan, terlapor mengatakan bahwa proses pembetulannya akan selesai dalam enam bulan (September 2022). Kemudian dalam Bulan September 2022, ternyata terlapor belum menyerahkan BPKB mobil tersebut,” tutur Ainun.

Karena curiga, korban mengecek langsung ke Samsat Tulungagung Kepanjen. Di sana, ia diberi tahu bahwa proses telah selesai pada Maret 2022 dan BPKB sudah ada yang mengambil.

“Korban mengetahui perbuatan terlapor, namun terlapor keburu kabur. Ia sulit dicari keberadaannya dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi,” imbuh Ainun.

Korban pun melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan pada Selasa (14/2/2023) sore, terlapor berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang.

Kepada penyidik, AN mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah menjadikan BPKB milik korban sebagai jaminan utang ke koperasi. “Uang hasil utang habis digunakan untuk kepentingannya sendiri,” kata Ainun.

Akibat perbuatannya, terlapor dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kapolsek BululawangKecamatan BululawangpenggelapanPenggelapan BPKBpolsek bululawangSamsat Talangagung KepanjenSatreskrim Polres Malang

Related Posts

Tersangka curanmor, S usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor di Karangploso, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Salah satu pegawai BRI tersangka KUR fiktif saat digelandang petugas Kejari Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

BRI Kota Batu Berhentikan Pegawai yang Terlibat Kasus KUR Fiktif

Selasa, 13 Mei 2025
Pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

3 Saksi Diperiksa Terkait Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri

Selasa, 13 Mei 2025
Peralatan pabrik rokok ilegal
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

Senin, 12 Mei 2025
Presidium Aremania, Ali Rifki (tengah) menyampaikan permohonan maaf kepada tim Persik Kediri pasca insiden pelemparan batu ke bus tim. /Foto: Instagram @aremafcofficial.
Hukum & Kriminal

Presidium Aremania Mengutuk Keras Pelemparan Bus Usai Laga Arema FC vs Persik Kediri

Senin, 12 Mei 2025
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Foto: Instagram Wiebie Dwi Andriyas
Hukum & Kriminal

Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

Minggu, 11 Mei 2025
Next Post
MS Glow

Ribuan Bunga dari MS GLOW di Hari Kasih Sayang

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Dapat Tiket Arema FC vs Persik Kediri, Laga Perdana Kembali di Stadion Kanjuruhan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.