Tugumalang.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyatakan menolak terhadap penggusuran 17 pedagang kali lima (PKL) di kawasan Sempadan Afvour Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Penggusuran ini akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pada 14 Juni 2023 mendatang. Mereka menganggap lahan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Parawansa, mengatakan pihaknya bersama Paguyuban PKL Tidar Kota Malang mendesak seluruh aparat pemerintah untuk membatalkan rencana pembongkaran tersebut. Pasalnya, keberadaan PKL sangat penting bagi perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Akan Bangun 34 Drainase di 2023 untuk Atasi Banjir
“Banyak masyakarat yang memilih menjadi PKL sebagai alternatif mata pencaharian karena sempitnya kesempatan untuk bekerja di sektor formal,” ujar Abi kepada Tugu Malang ID, Senin (12/6/2023).
PKL menyerap banyak tenaga kerja di sektor informal, namun selalu mendapat perlakuan buruk dibanding sektor lain. “PKL merupakan bagian dari sektor informal yang kerap digusur dan dianggap sebagai kuman,” kata Abi.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak semestinya membisu dan membantu para pedagang yang terancam kehilangan pekerjaannya.
Baca Juga: Kerusakan Ekologis di Hulu Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Ngantang
Hal ini sudah tertuang di Permendagri nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Perpes nomo 125 tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Faktanya, beberapa pedagang di lapak Tidar menyampaikan bahwa mereka tidak pernah kedatangan dari pihak pemerintah kota atau dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan,” jelas Abi.
Para PKL di kawasan Sempadan Afvour Tidar telah berjualan selama 25 hingga 30 tahun. Dagangan mereka bermacam-macam, mulai makanan dan minuman, pakaian, aksesori, alat elektronik, dan sebagainya.
Salah satu pedagang, Nur Kholis, mengatakan dirinya tidak keberatan apabila dilakukan penataan. Akan tetapi, ia menolak digusur.
“Kami ingin tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Kami tidak mau ganti rugi dan digusur begitu saja. Kalau ditata kami mau, tapi bukan penggusuran,” tegasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A