Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Cara Pemkot Malang Sukseskan PPKM Darurat, Matikan Lampu Jalan

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2021 1:19 pm
in Berita
Suasana depan kantor Pemkot Malang, saat penerangan jalan umum dimatikan. foto/azmy

Suasana depan kantor Pemkot Malang, saat penerangan jalan umum dimatikan. foto/azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Malang menerapkan asas kearifan lokal dalam menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 ini. Salah satunya dengan cara melakukan pemadaman atau mematikan lampu jalan (PJU) sebagai tanda aktivitas harus berakhir pada pukul 20.00 WIB.

Seperti diketahui, pembatasan aktivitas ini dilakukan untuk menurunkan laju kasus konfirmasi harian yang kini masih fluktuatif. “Ada langkah kita yang sifatnya kearifan lokal, yaitu kita mematikan lampu jalan (PJU) mulai jam 20.00 WIB, menandai semua aktifitas harus berhenti,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (2/7/2021) malam.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Lebih lanjut, selama 3 hari pertama PPKM Darurat ini akan dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi. Selebihnya, nanti baru akan ada penegakan sanksi, baik sanksi administratif maupun sanksi sosial.

”Tugas kami bagaimana PPKM Darurat dengan tujuan penanggulangan COVID-19 ini terlaksana dengan baik demi keselamatan masyarakat juga,” katanya.

Wali Kota Malang, Sutiaji

Perihal penyaluran bantuan sosial, lanjutnya, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan dana bagi para pedagang. “BTT (Bantuan Tak Terduga) kita, sementara kita sasar adalah PKL, Kita beri Rp 300 ribu, ada yang sudah di kami data totalnya sekitar 2.500-an PKL, untuk penguatan PPKM Mikro. Lalu kita support Rp 500 ribu untuk per RT dan RW” tambah Sutiaji.

Orang nomor satu di Kota Malang ini juga menginstruksikan kepada camat, lurah beserta instansi terkait untuk berkeliling mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya pengurangan angka terkonfirmasi Covid-19 dan pengendalian yang sehingga harapannya nanti BOR (Bed Occupancy Rate) kita semakin turun prosentasenya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan dengan PPKM Darurat ini, maka seluruh Fasilitas Umum yang dikelola Pemerintah Kota Malang dan BUMD sementara akan ditutup. ”Termasuk gedung yang digunakan kegiatan olahraga maupun taman-taman kota,” jelasnya

Disamping itu, beberapa aturan lain yang tertuang dalam SE Wali Kota itu diantaranya penutupan kegiatan perbelanjaan di mal. Hanya supermarket, toko klontong, pasar tradisional dan tempat yang menyediakan kebutuhan pangan boleh buka tapi dengan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Termasuk pelaku UMKM atau pedagang kaki lima (PKL).

Lalu, pengetatan aktivitas seperti tetap memakai masker dengan konsisten, dianjurkan dua lapis. Tidak diperkenankan menggunakan face shield tanpa masker. Kegiatan pertemuan dalam kondisi tertutup jangka panjang lebih dari 15 menit harus mempertimbangkan ventilasi yang baik.

Serta penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Testing dilakukan dengan tingkat positivity rate yang telah ditentukan, yaitu kepada mereka yang bergejala dan juga pada kontak erat.

Selanjutnya, tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi hingga treatment seperti karantina bila perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Tags: Cegah Kerumunanpemkot malangPenerangan jalan umumPPKM Darurat

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 2, Komandan Secapa AD Paparkan Kesuksesan Pendidikan Tatap Muka di Era Pandemi

Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 2, Komandan Secapa AD Paparkan Kesuksesan Pendidikan Tatap Muka di Era Pandemi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.