Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Beasiswa KIP Kuliah Dibuka Sepanjang Tahun, Ini Cara Daftarnya

Redaksi by Redaksi
November 22, 2022 8:54 pm
in Pendidikan
Ilustrasi beasiswa KIP Kuliah.

Ilustrasi beasiswa KIP Kuliah. Foto/Freepik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Beasiswa ini dibuka sepanjang tahun. KIP Kuliah bertujuan untuk membantu para mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik tetapi secara ekonomi perlu dibantu.

Beasiswa KIP Kuliah menyasar semua mahasiswa dari kampus mana saja dengan ketentuan akreditasi minimum C di setiap Perguruan Tinggi. KIP Kuliah merupakan pengganti dari Bidikmisi, keduanya sama merupakan pemberian biaya pendidikan.

READ ALSO

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh

Nah, bagi kalian pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang selama di bangku sekolah menerima bantuan biaya pendidikan, maka dapat langsung mendaftar dan mendapatkan bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah dengan catatan dapat memenuhi persyaratan.

Sedangkan untuk kalian yang sebelumnya tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka tetap mengajukan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran.

Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada pemegang KIP kuliah diharapkan dapat meringankan beban biaya kuliah sehingga penerima bantuan bisa menempuh pendidikan tinggi dengan lancar dan selesai tepat waktu. Dilansir dari pendaftaranpmb.web.id, bagi kalian yang tertarik yuk simak cara daftarnya di bawah ini.

Syarat Beasiswa KIP Kuliah

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru , dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Belum pernah menerima KIP kuliah atau bidikmisi di tahun sebelumnya.

5. Mendaftar diri secara pribadi dan membuat akun di website  kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Kategori Beasiswa KIP Kuliah

Kriteria ekonomi tidak mampu yang boleh mendaftar KIP Kuliah :

1. Pemegang KIP SMA Sederajat

2. Pemegang KKS/PKH/BPNT

3. Berasal dari panti asuhan/panti sosial

4. Terdata di DTKS dengan keterangan Desil <4

5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00

Prosedur Pendaftaran KIP kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman  kip-kuliah.kemdikbud.go.id ;

2. Pada saat pendaftaran siswa memasukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif

3. Sistem KIP kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah dan memili jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/MANDIRI)

6. Selanjutnya siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host

7. Bagi calon penerima KIP kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Berkas KIP kuliah

1. Foto Pribadi

2. Foto Keluarga Lengkap

3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)

4. Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)

5. Sertifikat Prestasi (tidak wajib)

Yuk persiapkan diri kalian untuk mengikuti syarat dan ketentuan diatas, untuk info yang lebih jelas lagi silahkan cek melalui web resmi di sini.

 

Penulis: Lely Mufita Nisaul Wahidah

Editor: Herlianto. A

Tags: beasiswaBeasiswa KuliahCara Daftar KIP KiliahKartu Indonesia PintarKIP Kuliah

Related Posts

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi
Advertorial

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

Senin, 19 Okt 2026
ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh
Advertorial

ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh

Senin, 19 Okt 2026
FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA
Advertorial

FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA

Senin, 19 Okt 2026
9 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi THE WUR 2027, Ada dari Malang!
Pendidikan

9 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi THE WUR 2027, Ada dari Malang!

Senin, 19 Okt 2026
Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman
Advertorial

Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 18 Okt 2026
Insentif Guru Swasta dan MI Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1 Juta pada 2027?
Pendidikan

Insentif Guru Swasta dan MI Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1 Juta pada 2027?

Sabtu, 17 Okt 2026
Next Post
Acara penandatanganan kemitraan antara AMSI dan Huawei.

Huawei dan AMSI Jalin Sinergi Tingkatkan Kecakapan Digital Media Siber di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.