Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bea Cukai Malang dan Forkopimda Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp5 Miliar di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2025 5:24 pm
in Advertorial
bea cukai malang

Barang bukti berupa rokok dan minuman alkohol yang dimusnahkan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Bea Cukai Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan pemusnahan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Memusnahkan rokok ilegal
Petugas memusnahkan rokok ilegal yang disita Bea Cukai Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dalam aksi tersebut, dimusnahkan sebanyak 3,5 juta batang rokok ilegal serta 264,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin edar. Seluruh barang sitaan merupakan hasil penindakan sejak November 2024 hingga 9 April 2025.

READ ALSO

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp4.965.354.140, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp2.707.869.036.

Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Ajak Linmas se-Jawa Timur Gempur Rokok Ilegal

Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menekankan bahwa pemusnahan ini memiliki nilai edukatif bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan barang-barang ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga berbahaya karena kandungan zatnya tidak diawasi. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar hanya mengonsumsi produk resmi yang telah membayar cukai dan memenuhi standar kesehatan.

Penindakan Sepanjang 2025

Petugas memusnahkan barang bukti
Petugas memusnahkan rokok ilegal yang disita Bea Cukai Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, pihaknya telah menyita lebih dari 13 juta batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Malang, dengan total 40 hingga 45 operasi gabungan terhadap pedagang maupun produsen rokok ilegal.

“Penindakan ini kami lakukan secara kolaboratif dengan Pemkab Malang dan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelasnya.

Peran DBHCHT dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Gunawan menambahkan, DBHCHT merupakan bagian dari penerimaan cukai nasional yang tahun ini mencapai Rp230 triliun. Sebanyak tiga persen di antaranya dikembalikan ke daerah untuk mendukung berbagai program seperti peningkatan kesejahteraan, layanan kesehatan, dan pemberantasan rokok ilegal.

“Dana tersebut sangat bermanfaat untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak negatif dari rokok ilegal,” tandasnya.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, Bea Cukai dan Pemkab Malang berharap dapat menekan peredaran rokok serta minuman ilegal di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Redaktur: jatmiko

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangforkopimda kabupaten malangMinuman beralkoholrokok ilegal

Related Posts

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026
Advertorial

Pegadaian Malang Catat 2 Ribu Nasabah Baru Cicil Emas 2026

Jumat, 16 Okt 2026
Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan digitalisasi Bansos perkuat akurasi dan transparansi. Foto/dok
Advertorial

Digitalisasi Bansos Diperkuat, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi Data Penerima

Jumat, 16 Okt 2026
Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih
Advertorial

Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Okt 2026
Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Informasi jadwal dan venue Porprov Jatim IX di Kota Malang

Jadwal dan Venue Porprov Jatim IX 2025 di Kota Malang, Lengkap 40 Cabang Olahraga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.