Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bea Cukai dan Pemkot Malang Umumkan Pemenang Lomba Poster Infografis 2021

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2021 3:16 pm
in Berita
Kepala KKP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos memberikan hadiah kepada para pemenang lomba kategori mahasiswa. Foto: dok

Kepala KKP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos memberikan hadiah kepada para pemenang lomba kategori mahasiswa. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang mengumumkan hasil Lomba Poster Infografis, di Hotel Savana, pada Kamis (2/12/2021).

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan bahwa pembangunan saat ini harus berpikir akselerasi bukan hanya sekadar kolaborasi. Sehingga fungsi-fungsi yang dimiliki komunitas-komunitas makin bermakna.

 

“Sejak dulu Malang pernah berjaya, di mana di Kota Malang ada Sampoerna, Bentoel, dan industri-industri kecil yang menguasai Kota Malang. Walaupun saat ini sudah mulai tergerus, namun Kota Malang tetap dikenal sebagai industri rokok,” ujar Sutiaji.

Kepala KKP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo dan Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos memberikan hadiah kepada para pemenang lomba kategori umum. Foto: dok

Jika kepatuhan dan ketaatan membayar pajak berkurang, kata dia, maka jelas ada stagnasi pembangunan Kota Malang karena Kota Malang tidak punya anggaran yang banyak, cukai rokok adalah salah satu penyumbang anggaran Kota Malang saat ini.

 

“Sesungguhnya perilaku masyarakat yang menghisap rokok yang tidak legal merupakan penyumbang perbuatan yang jahat. Barang siapa yang menginisiasi ketidakbaikan akan mendapatkan dosa,” imbuh Sutiaji, mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW.

 

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto SSos mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal masih ditemui di berbagai tempat, termasuk di Kota malang. Hal ini tentu memberikan dampak negatif bagi penerimaan negara dari sektor cukai yang akan dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

ads

“Selain itu, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi dan berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat bagi investor,” ujar Wiwid, sapaan akrabnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Diskominfo Kota Malang, sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi amanah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada lingkup bidang penegakan hukum, melakukan sosialisasi dalam berbagai skema. Tujuannya, menghasilkan media publikasi yang menarik dan variatif bagi kebutuhan sosialisasi rokok ilegal secara berkesinambungan dan menyediakan ruang penyaluran talenta sumber daya manusia kreatif bidang desain untuk mendukung tumbuh kembang ekosistem kreatif di Kota Malang.

 

“Total peserta yang mengikuti lomba ini mencapai 629 orang. Sangat fantastis. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada kampus-kampus di Kota Malang yang telah mengirimkan banyak mahasiswanya untuk mengikuti lomba,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian dan Dana Bagi Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 dan peraturan-peraturan lainnya.

 

“Melalui sosialisasi dengan berbagai bentuk tentu merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal dan salah satu bentuk sosialisasi tersebut adalah dengan menyelenggarakan lomba ini,” kata Gunawan Tri Wibowo.

 

Melalui Lomba Poster Infografis ini, kata dia, baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa dapat memahami latar belakang kampanye rokok ilegal, apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi atas pelanggarannya, dampak yang ditimbulkan, manfaat penerimaan cukai terhadap pembangunan baik secara nasional maupun kepada daerah.

 

“Hal itu telah diatur terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai,” imbuhnya.

 

Untuk itu, sambungnya, pada kesempatan ini, pihaknya mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan rasa bangga dan apresiasi terhadap partisipasi dan juga antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini.

 

“Karena melalui kompetisi ini dari segi konten poster, para peserta telah berupaya mencari referensi, informasi yang tentunya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya,” sebutnya.

 

Kategori mahasiswa dimenangkan oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung, juara dua Moch Ilham Firmansyah dari Universitas Islam Malang, juara tiga Arya Dharma Pangestu dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang, dan juara empat Muti’ Atunnisa’ dari UIN Malik Ibrahim Malang. Sedangkan juara favorit dimenangkan oleh Shyela Regita Nooryanti dari Universitas Negeri Malang.

Karya Listo Nagamasda.

 

Sementara kategori umum dimenangkan oleh Dimas Putra Bagus Wendi dari Universitas Negeri Malang, juara dua Tri Cahyo Kusumadyoko dari Universitas Negeri Surabaya, juara tiga Nur Hadi dari Tourism Promotion, dan juara empat Annisa Mgfira dari Politeknik Negeri Malang. Sedangkan juara favorit untuk kategori ini dimenangkan oleh Didik Ismandi dari SMP Kartika IV-Malang.(ads)

Karya Dimas Putra.
Tags: Bea Cukaikota malangmalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Atlet Kota Batu Panen Medali di Kejurprov 2021

Atlet Kota Batu Panen Medali di Kejurprov 2021

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.