Tugumalang.id – Ironis. Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kardus oleh warga di pinggir jalan Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, meninggal dunia pada Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto. “Betul (sudah meninggal dunia) pada Kamis dini hari,” katanya, pada Sabtu (4/6/2022).
Bayi tersebut sempat dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan setelah ditemukan dalam keadaan lemah, kedinginan, dan ari-arinya masih menempel.
Namun kondisinya terus memburuk sehingga bayi tersebut dilarikan ke RSUD Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tak lama setelah dirawat di RSUD Kanjuruhan, bayi tersebut meninggal dunia.
Kata dia, Polsek Sumbermanjing Wetan terus memburu pelaku yang membuang bayi tersebut.
Pelaku dapat dijerat dugaan pelanggaran Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.
Kepala Desa Harjokuncaran, Arif Sujono mengatakan dirinya mengangkat bayi tersebut sebagai anaknya. Hal ini dilakukan karena harus ada yang bertanggung jawab atas pemakaman bayi tersebut.
“Karena ada di wilayah kami, sebagai rasa kemanusiaan, saya membantu proses itu (pemakaman), karena sebelumnya juga kami yang merawat,” kata Arif, pada Sabtu (4/6/2022).
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id