Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mulai melakukan kajian awal terkait pelaporan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) tim pemenangan pasangan calon (paslon) Nurochman – Heli Suyanto beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan jika saat ini pihaknya masih akan melakukan kajian secara mendalam. Hanya saja, secara aturan, pihaknya kemungkinan tidak bisa menindaklanjuti laporan dengan jarak waktu lebih dari seminggu pasca kejadian.
“Laporan sudah kami terima, sekarang masih kami kaji lebih lanjut, terutama mengenai waktu kejadian,” jelas Supri dihubungi, Minggu (20/10/2024).
Jika berbagai tahapan sudah dilalui, maka pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan tindakan selanjutnya. Supri mengaskan dalam pelaporan ini memiliki alat bukti yang mendukung, termasuk dugaan siapa pelakunya.
Baca Juga: APK Dirusak di Sejumlah Titik, Nurochman-Heli Susun Laporan ke Bawaslu Kota Batu
”Namun tetap, kajian akan kami lakukan secara menyeluruh. Dimana semua laporan yang masuk akan diperlakukan dengan sama. Kami akan memastikan setiap laporan memenuhi unsur-unsur yang diperlukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supri menyampaikan, jika sejauh ini pelaporan pengrusakan APK juga datang dari masing-masing tim sukses paslon. Hanya saja, semuanya masih dalam tahap kajian awal.
Nantinya, proses kajian tidak hanya bertujuan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran. Melainkan juga didasarkan pada untuk menjaga ketertiban dan integritas proses pemilihan kepada daerah.
Pihaknya berkomitmen, untuk menegakkan aturan pemilu secara adil dan transparan. Supri berharap, semua pihak terlibat dalam pemilihan dapat memenuhi peraturan serta menjaga suasana agar tetap kondusif jelang pemungutan suara.
“Dengan demikian, proses demokrasi di Kota Batu dapat berjalan lancar dan damai, tanpa ada suatu insiden yang merugikan semua pihak,” imbuh Supri.
Seperti diketahui, Tim hukum paslon nomor Urut 1 di Pilwali Kota Batu 2024 Nurochman – Heli Suyanto telah menyampaikan laporan disertai bukti-bukti berupa foto dan banner APK yang dirusak oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Akan Tertibkan APK Melanggar di Sejumlah Titik Saat Masa Kampanye
Total APK yang dirusak ada di 7 titik lokasi yang ada di 3 kecamatan di Kota Batu. Seperti di Jalan Mawar Putih, di dekat TPA Tlekung hingga di Desa Gunungsari.
Nur menjelaskan, pengerusakan dilakukan tidak hanya dengan dirobek atau dirobohkan saja, tapi hingga melakukan pencopotan, penghilangan yang diduga sudah dirancang terorganisir dalak kurun waktu 3 malam mulai 9-11 Oktober 2024.
“Ada pengrusakan dengan pola yang sama yakni goresan pisau selalu lurus, penghilangan APK, bahkan pembakaran,” kata Nur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko