Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan 3.886 Banner Pilkada yang Langgar Perda

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2024 7:02 pm
in News
Bawaslu Kabupaten Malang

Penertiban banner Pilkada di Kecamatan Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bawaslu Kabupaten Malang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa banner yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan secara serentak di 33 kecamatan pada Senin (21/10/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan pihaknya menurunkan 3.886 banner yang melanggar aturan. Jumlah tersebut bisa bertambah dan bisa berkurang bergantung pada sikap masing-masing tim di setiap kecamatan.

READ ALSO

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

“Bisa saja pada saat kami memberikan saran perbaikan kemarin itu mereka membersihkan sendiri. Bisa juga ternyata ada tambahan yang kemudian melanggar juga,” jelas Hazairin.

Penertiban banner pilkada
Penertiban banner Pilkada di Kecamatan Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia merinci pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah memaku banner di pohon, memasang banner di tiang listrik dan tiang telepon, serta memasang banner di lokasi khusus seperti lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Malang Copot Ratusan Baliho Bergambar Sanusi

“Kebanyakan (dipasang) di tiang listrik dan telepon. Paling banyak (dipaku) di pohon,” kata Hazairin.

Sebelum menurunkan banner-banner tersebut, pihaknya telah bersurat kepada tim Calon Bupati Malang maupun Calon Gubernur Jawa Timur terkait pelanggaran yang mereka lakukan. Apabila dalam waktu tiga hari, mereka tidak menurunkan banner yang melanggar, maka banner tersebut akan diturunkan.

Banner yang ditertibkan akan disimpan di sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan. Bawaslu Kabupaten Malang akan bersurat kepada tim paslon agar mengambil banner mereka jika ingin memasangnya kembali.

“Jadi semua banner tidak rusak. Semuanya dalam kondisi baik. Kami hanya mengambil, lalu kami rapikan,” ujar Hazairin.

Ia mengimbau tim paslon agar memperhatikan aturan pemasangan banner sehingga tidak ditertibkan. Di samping itu, pemasangan banner di tiang listrik juga membahayakan sehingga ia mengimbau tim paslon agar menyiapkan tiang sendiri.

Baca Juga: Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Malang Soroti Netralitas ASN

“Harapan kami semua paslon paham dengan kondisi (aturan) itu dan bisa melakukan proses pemasangan yang lebih baik,” tutur Hazairin.

Hingga masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu akan melakukan penertiban lagi sebanyak tiga kali. Hazairin berharap tidak banyak pelanggaran yang dilakukan oleh tim paslon saat memasang banner.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: banner pilkadaBawaslu Kabupaten Malangpenertiban banner pilkada

Related Posts

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel
News

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Rabu, 2 Sep 2026
Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
ITN Malang

Rekam Jejak Teruji, ITN Malang Kembali Digandeng Pemkab Sikka NTT

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.