Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi itu menjadi langkah Pemkot Malang dalam menguatkan pemahaman masyarakat terhadap Opsen PKB dan BBNKB.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pengusaha dealer kendaraan bermotor di Kota Malang, OPD hingga perangkat daerah pendukung PAD Kota Malang. Kegiatan ini juga sekaligus untuk meluruskan bahwa tak ada perubahan tarif pungutan Opsen PKB maupun BBKNB.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Kembali Gelar Gebyar Sadar Pajak di Akhir Tahun 2025
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyampaikan bahwa sebagian masyarakat mengira ada kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen di tahun 2025 ini.
Disinformasi itu menurutnya menurunkan tren penjualan mobil atau motor baik baru maupun bekas di Kota Malang.
“Jadi ada mis informasi di tengah masyarakat bahwa ada kenaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen. Dampaknya, tren penjualan kendaraan turun bahkan yang beli kendaraan second tak segera dibalik nama karena takut kena pajak 66 persen itu. Ini perlu kami luruskan,” ujarnya.
Padahal menurutnya, kebijakan Opsen PKB dan BBNKB yang diterbitkan sejak 1 Januari 2025 itu adalah sharing pendapatan antara Pemprov dan Pemda. Hasil pembayaran pajak kendaraan dari masyarakat, 66 persen dimasukkan ke kas daerah Pemda dan 34 persen ke kas daerah Pemprov.
Baca Juga: Bapenda Singgah Perumahan, Upaya Mempermudah Layanan Pajak PBB di Kota Malang
“Opsen 66 persen itu bukan kenaikan pajak 66 persen. Dulu kan memang 100 persen hasil pajak kendaraan bermotor masuk ke Pemprov semua. Kalau sekarang ada sharing, 66 persen masuk ke kota/kabupaten dan 34 persen masuk ke provinsi,” jelasnya.
“Yang jelas, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat tahun lalu dan tahun ini sama. Tidak ada kenaikan 1 rupiah pun,” tegasnya.
Menurutnya, kesalahan persepsi di tengah masyarakat tersebut juga sempat membuat PAD Kota Malang sektor Opsen PKB dan BBNKB pada triwulan I dan III 2025 tersendat atau tak sesuai harapan. Namun sosialisasi masif yang digencarkan Bapenda Kota Malang kini menghasilkan tren positif terhadap PAD Kota Malang.
Handi menyampaikan bahwa target pajak daerah sektor Opsen PKB di Kota Malang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 126,2 milyar. Berdasarkan data terakhir pada 9 November 2025, target itu telah tercapai 110,5 milyar.
“Kemudian Opsen BBNKB dari target Rp 57,8 milyar sudah terpenuhi Rp 45,2 milyar. Mudah mudahan triwulan IV 2025 nanti bisa tercapai 100 persen semua baik Opsen PKB maupun BBNKB,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























