MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang mendaftar melalui jalur independen. Syaratnya, mereka harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 133.522 pemilih.
Jumlah dukungan ini ditentukan oleh KPU Kabupaten Malang berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebut jumlah tersebut merupakan 6,5 persen dari jumlah total DPT.
Pada Pemilu 2024 lalu, DPT di Kabupaten Malang tercatat sejumlah 2.054.178. Sehingga, 6,5 persen dari jumlah DPT adalah 133.522.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 33 Kecamatan
“Dukungan ini harus tersebar di 17 kecamatan atau 50 persen dari jumlah kecamatan di Kabupaten Malang,” kata Dika, belum lama ini.
Untuk menunjukkan dukungan ini, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang Independen bisa menunjukkan fotokopi KTP elektronik para pendukung dan surat pernyataaan dukungan yang telah diisi oleh para pendukung.
“Satu orang hanya bisa memberikan dukungan ke satu bacalon saja,” ujar Dika.
Persyaratan ini juga diterapkan pada Pilkada 2020 lalu. Pada saat itu, salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang independen, yakni Heri Cahyono dan Gunadi Handoko telah memenuhi syarat minimal dukungan.
Baca Juga: KPU Kota Malang Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota
“Tahun lalu (Pilkada 2020) ada satu bacalon sudah memenuhi secara jumlah bahkan lebih. Kemudian dapat mendaftarkan sebagai pasangan calon perseorangan,” papar Dika.
Untuk Pilkada 2024, Dika menyebut belum ada bacalon independen yang melakukan konsultasi ke kantor KPU Kabupaten Malang terkait syarat pendaftaran. “Kalau sekarang belum ada yang konsultasi ke KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Malang yang diusung partai harus memiliki minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Malang. Apabila partai yang mengusung tidak memenuhi jumlah tersebut, maka mereka harus berkoalisi dengan partai lain sehingga jumlahnya terpenuhi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A