MALANG, Tugumalang – Rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan tampaknya kian menguat. Kuasa Hukum keluarga korban menyatakan autopsi terhadap 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan bakal dilakukan pada 5 November 2022 mendatang.
“Rencana autopsi nanti dilakukan 5 November 2022. Rencananya ada 2 jenazah yang berada di Kabupaten Malang,” kata Imam Hidayat, kuasa hukum keluarga korban usai mengawal aksi Aremania di Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Imam mengatakan bahwa proses autopsi akan dijalankan oleh tim dokter forensik dari pihak dokter kepolisian (Dokpol) dan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Terdapat 6 dokter yang akan dilibatkan.
“Dokter forensiknya ada 6, keluarga korban (awalnya) khawatir takutnya dilakukan oleh dokpol, ternyata cuma 1, lainnya dari persatuan dokter forensik seluruh Indonesia. Bisa dari Unair, UMM atau UB. Jadi dokpol hanya 1,” bebernya.
Dia mengatakan bahwa proses autopsi akan dilakukan di pemakaman. “Info yang saya dengar, autopsi akan dilakukan di TKP,” imbuhnya.
Jika terlaksana, Imam berharap semua pihak bisa mengawal proses autopsi itu. Sebab menurutnya, proses penelitian hasil autopsi belum diketahui akan dilakukan di laboratorium mana.
“Jadi tolong dikawal, karena bukan hanya eksekusi di pemakaman saja, tetapi setelah diautopsi, diperiksa di laboratorium mana. Itu harus dikawal,” tuturnya.
“Kalau hasil autopsi dibawa ke laboratorium yang kita gak tau dan tiba tiba (dinyatakan) meninggal karena terinjak injak, celaka kita. Makanya harus dikawal semua,” tegasnya.
Dia memastikan, keluarga korban telah didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, petugas LPSK telah mendampingi keluarga korban dengan ketat.
“Keluarga korban sudah mendapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi kemana mana dia didampingi petugas LPSK. Makanya dia berani kemudian menyatakan kesediaannya untuk diautopsi terhadap anaknya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko