Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Dilakukan 5 November 2022

Redaksi by Redaksi
Senin, 31 Okt 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan

Kuasa Hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Rencana autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan tampaknya kian menguat. Kuasa Hukum keluarga korban menyatakan autopsi terhadap 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan bakal dilakukan pada 5 November 2022 mendatang.

“Rencana autopsi nanti dilakukan 5 November 2022. Rencananya ada 2 jenazah yang berada di Kabupaten Malang,” kata Imam Hidayat, kuasa hukum keluarga korban usai mengawal aksi Aremania di Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022).

Imam mengatakan bahwa proses autopsi akan dijalankan oleh tim dokter forensik dari pihak dokter kepolisian (Dokpol) dan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Terdapat 6 dokter yang akan dilibatkan.

“Dokter forensiknya ada 6, keluarga korban (awalnya) khawatir takutnya dilakukan oleh dokpol, ternyata cuma 1, lainnya dari persatuan dokter forensik seluruh Indonesia. Bisa dari Unair, UMM atau UB. Jadi dokpol hanya 1,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa proses autopsi akan dilakukan di pemakaman. “Info yang saya dengar, autopsi akan dilakukan di TKP,” imbuhnya.

Jika terlaksana, Imam berharap semua pihak bisa mengawal proses autopsi itu. Sebab menurutnya, proses penelitian hasil autopsi belum diketahui akan dilakukan di laboratorium mana.

“Jadi tolong dikawal, karena bukan hanya eksekusi di pemakaman saja, tetapi setelah diautopsi, diperiksa di laboratorium mana. Itu harus dikawal,” tuturnya.

“Kalau hasil autopsi dibawa ke laboratorium yang kita gak tau dan tiba tiba (dinyatakan) meninggal karena terinjak injak, celaka kita. Makanya harus dikawal semua,” tegasnya.

Dia memastikan, keluarga korban telah didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, petugas LPSK telah mendampingi keluarga korban dengan ketat.

“Keluarga korban sudah mendapat perlindungan melekat dari LPSK. Jadi kemana mana dia didampingi petugas LPSK. Makanya dia berani kemudian menyatakan kesediaannya untuk diautopsi terhadap anaknya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Autopsi korban Tragedi kanjuruhanDokter forensikHeadlineJenazah korbanPerhimpunan Dokter Forensik Indonesiatragedi kanjuruhan
Previous Post

Pendamping Hukum TGA: Mayoritas Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Berwajah Kebiruan

Next Post

Pengakuan ‘Gila’ Pembunuh PSK di Songgoriti, Pelaku: Mereka Sembah Firaun

Next Post
Pembunuh PSK Songgoriti

Pengakuan 'Gila' Pembunuh PSK di Songgoriti, Pelaku: Mereka Sembah Firaun

BERITA POPULER

  • Simak cara membaca pikiran orang yang bisa dipelajari.

    7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki Swiss Kecil, Kota Batu Malah Krisis Kunjungan Turis Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group