BATU- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kota Batu belum cair sejak Januari 2021. Untuk itu, ASN Kota Batu diminta agar bersabar menunggu proses penyusunan Perwali Kota Batu tentang penyaluran TPP.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menuturkan TPP merupakan tunjangan gaji berdasarkan kinerja pegawai. Sehingga kinerja pegawai sangat mempengaruhi bersaran nilai TPP yang akan diterima ASN.
TPP diakui memang sedang ditunggu tunggu oleh para ASN Kota Batu. Namun penyaluran TPP harus memiliki dasar yang tertuang di Perwali. Sementara saat ini Perwali tentang penyeluran TPP Kita Batu sedang dalam proses verifikasi di Pemprov Jatim.
“Kemarin itu kenapa kok gaji ke 13 diturunkan di hari raya, itu karena gaji ke 13 wajib diberikan. Kalau TPP itu pemberian, kalau pemberian itukan bisa sewaktu waktu. Makanya ASN harus sabar,” ucapnya, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori menjelaskan, pencairan TPP memang harus mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB dengan dasar Perwali yang diverifikasi Pemprov Jatim.
“Saat ini Perwali TPP sudah kami kirimkan ke Bagian Hukum Provinsi Jatim. Disana akan dinilai, apakah Perwali itu sudah sesuai ketentuan atau belum,” ujarnya.
Disebutkan, penyaluran dana TPP harus sesuai dengan kinerja ASN, kelas jabatan dan kapasitas pendapatan suatu daerah. Namun dalam pencairan TPP harus didasari dengan Perwali yang saat ini belum terbit.
Untuk itu, pihaknya belum berani menyalurkan TPP kepada ASN Kota Batu meskipun dana TPP sudah ada didalam APBD Kota Batu 2021. Disebutkan, ada sekitar Rp 88 milyar untuk TPP bagi ASN Kota Batu 2021.