Selasa, Mei 13, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

ASN di Kabupaten Malang Dilarang Mudik, Lokasi akan Dilacak Setiap Harinya

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2021 9:00 am
in Berita
Bupati Malang, Sanusi. foto: Rizal Adhi

Bupati Malang, Sanusi. foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, sudah mengatakan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang dilarang melakukan mudik. Ia mengatakan nanti akan ada tracing bagi ASN agar tidak melakukan mudik pada lebaran tahun ini.

“ASN dilarang mudik, kita akan melakukan tracing nanti untuk ASN. Kalau ada yang melanggar nanti akan ada sanksinya, sudah ditentukan oleh Mendagri,” tegasnya beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Sanusi juga menyampaikan untuk mencegah mudik, beberapa kantor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan melakukan shift selama libur lebaran agar tetap bisa melayani warga Kabupaten Malang.

“Nanti sesuai ketentuan kapan masuknya dari kantor, kalau libur ya enggak,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan jika setiap harinya ASN di Kabupaten Malang akan dilacak lokasinya.

“Kami tidak boleh mudik, nanti kami ada mekanisme untuk mengetahui lokasi dari ASN tersebut,” ucapnya.

Wahyu menegaskan jika ada ASN yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi disiplin ASN sesuai dengan keputusan dari Kemenpan RB.

“Yang melanggar akan mendapat sanksi disiplin ASN. Jadi nanti akan ada mulai dari teguran kemudian diperingatkan,” tandasnya.

“Sanksi disiplin ASN sudah jelas, di Menpan RB juga sudah mengatur menggunakan disiplin ASN,” pungkasnya.

ASN yang mudik artinya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pelarangan mudik sendiri dikategorikan pelanggaran disiplin ASN kategori sedang menurut kebutuhan Menpan RB, Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu.

Sementara ASN yang ketahuan mudik dan ternyata positif COVID-19, artinya sudah melakukan pelanggaran berat karena membahayakan masyarakat. Oleh karena itu akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat.

Tags: ASN Kabupaten MalangBupati Sanusi

Related Posts

Gathering Ramadan Kahf di HARRIS Hotel and Conventions Malang berlangsung seru. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.
Berita

Gathering Ramadan Kahf di Kota Malang, Merajut Kebersamaan dengan Semangat Tagar PejuangBerKahf

Sabtu, 22 Mar 2025
Evakuasi 4 pemuda tersesat di Gunung Butak Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Tersesat di Gunung Butak Kota Batu, 4 Pendaki Remaja Selamat dari Hipotermia

Jumat, 24 Mei 2024
Profil Aghnia Punjabi selebgram asal Malang yang ramai menjadi perbincangan publik usai video penganiayaan sang buah hati oleh pengasuhnya sendiri viral /Foto: Tangkapan layar Instagram @emyaghnia
Berita

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram Asal Malang yang Namanya Viral Usai Sang Anak Dianiaya Suster Kepercayaan

Sabtu, 30 Mar 2024
Penanganan pohon tumbang di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (12/3/2024). Dalam sehari, sudah ada kejadian pohon tumbang di 6 titik. Foto: BPBD Kota Batu
Berita

Hujan Angin Kencang Landa Kota Batu, Pohon Tumbang Terjadi di 6 Titik hingga Makan Korban

Selasa, 12 Mar 2024
Ilustrasi cara cek umur kartu.
Berita

Ramai Dibahas, Begini Cara Cek Umur Kartu Kamu Semua Operator

Sabtu, 10 Feb 2024
Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor
Berita

Teliti Transformasi CorpU hingga Ganti Judul 15 Kali, Pj Wali Kota Batu Raih Gelar Doktor

Kamis, 28 Sep 2023
Next Post
Jelang Lebaran, Pemkot Malang Kuatkan PPKM Mikro di Kampung

Antisipasi Kerumunan, Pemerintah Kota Malang Tiadakan Takbir Keliling di Malam Perayaan Idul Fitri 2021

BERITA POPULER

  • KHadam Kiai yang jadi Guru Besar UIN Malang

    Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Dapat Tiket Arema FC vs Persik Kediri, Laga Perdana Kembali di Stadion Kanjuruhan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.