MALANG, Tugumalang.id – Kepolisian Resor Malang memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Singosari pada Senin (22/12/2025) siang. Lokasi yang dilaporkan berada di area kebun yang cukup jauh dari permukiman warga.

Baca juga: Polisi Bongkar dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari
“Masyarakat melaporkan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari. Petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, petugas harus menempuh jarak sekitar dua kilometer dari jalan raya untuk mencapai lokasi. Akses menuju tempat tersebut hanya dapat dilalui menggunakan sepeda motor karena kondisi medan yang cukup sulit.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak berlangsung. Meski demikian, sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam masih ditemukan dan ditinggalkan di tengah kebun.
“Di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun, sarana yang diduga digunakan untuk perjudian masih ada dan ditinggalkan,” ujarnya.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian, polisi kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana tersebut dengan cara dibakar di tempat.
Baca juga: Polisi Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kalipare
Selain melakukan penertiban, polisi juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Sebelumnya, polisi juga melakukan penertiban serupa di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Minggu (14/12/2025) sore. Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di lahan kosong milik warga agar tidak dapat digunakan kembali sebagai arena judi sabung ayam.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























