Malang – Pendapatan dari sektor Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Malang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan skema penyesuaian agar postur APBD tetap seimbang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI masih melakukan kajian untuk menentukan kebijakan alokasi TKD bagi daerah. Hasil kebijakan tersebut rencananya akan diumumkan pada 20–21 September 2025.
“Kami sudah mengukur, dikuranginya hampir Rp200 miliar kalau tidak salah. Kalau itu sudah kebijakan pusat, maka kami harus bisa melakukan harmonisasi dengan anggaran yang ada di Pemkot Malang,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Dewan Puji Capaian Silpa APBD Kota Malang di Kepemimpinan Wahyu Hidayat, Terendah Sejak 5 Tahun Terakhir
Penyesuaian Postur APBD 2026 Kota Malang
Ali menegaskan, Pemkot Malang akan melakukan penyesuaian terhadap postur APBD 2026 dengan berkoordinasi bersama DPRD Kota Malang. Kondisi ini diperberat dengan rencana pengangkatan sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diproyeksikan menambah belanja pegawai hingga Rp177 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 justru diperkirakan menurun sekitar Rp400 miliar.
“Setelah ini masih ada hearing lagi. Nanti akan kami harmonisasikan di sana, sehingga lebih detail dan rigid bagaimana pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tambah Ali.
DPRD Malang Akan Teliti Kenaikan Belanja Pegawai
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan pihaknya akan meneliti secara mendalam postur anggaran, terutama belanja pegawai yang membengkak akibat pengangkatan PPPK.
“Kami tidak memungkiri kalau ada peningkatan karena pengangkatan PPPK. Jumlahnya 3.000 orang, dan kalau dihitung-hitung sekitar Rp170 miliar, itu pun belum termasuk tunjangan kinerja,” jelas Trio.
Ia juga mengingatkan bahwa amanat UU mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD. Amanat ini akan diterapkan menyeluruh pada tahun 2027 nanti.
Di sisi lain, soal proyeksi turunnya pendapatan daerah sektor Transfer Keuangan Daerah (TKD), Trio mengaku masih menanti kebijakan dari Kementerian Keuangan.
“Kami akan menyisir mana yang menjadi prioritas. Walupun kami tetap menunggu perkembangan dari pusat, tapi kami berharap TKD-nya tidak turun drastis, karena itu akan menyulitkan kita,” ucapnya.
“Kalau PAD cenderung sama sekitar 1 triliun dan pajaknya diangka Rp 800an milyar, artinya ini masih bagus walupun kita ingin ada peningkatan juga dari PAD. Artinya kemandirian keuangan daerah itu memang diukur seberapa besar rasio PAD terhadap dana transfernya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























