MALANG, Tugumalang – Aksi perundungan atau bullying tampaknya telah merebak di lingkungan pendidikan. Bahkan di Kabupaten Malang, perundungan hingga dugaan penganiayaan oleh kakak kelas mengakibatkan seorang siswa SD mengalami pendarahan otak hingga koma. Kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membentuk Satgas Anti Bully.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa aksi perundungan di lingkungan pendidikan memang harus diberantas. Untuk itu, Satgas Anti Bully ini dihadirkan untuk mengantisipasi terjadinya perundungan anak di lingkungan sekolah.
“Ini sebagai antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan di Kota Malang,” kata Suwarjana, Minggu (27/11/2022).
Dia mengatakan bahwa Satgas Anti Bully harus menyebar di seluruh sekolah di Kota Malang. Mulai TK, SD, SMP hingga MTS negeri maupun swasta yang memang menjadi wewenang Disdikbud Kota Malang. “Kami sudah sosialisasikan Satgas Anti Bully ini ke semua sekolah negeri maupun swasta di Kota Malang,” ujarnya.
Satgas Anti Bully ini menurutnya juga melibatkan siswa dalam kepengurusannya. Namun akan tetap berada di bawah pengawasan guru sekolah setempat. Mereka akan bertugas mengawasi, mengantisipasi, menerima aduan hingga penanganan terkait masalah perundungan di sekolah.
“Jadi tiap sekolah harus ada Satgas Anti Bully. Tak hanya soal perundungan, mereka juga akan mengingatkan siswa siswa yang kurang aktif,” ujarnya.
Selain itu, Suwarjana telah berpesan kepada Satgas Anti Bully untuk bisa mendorong siswa yang ditengarai memiliki kecenderungan pendiam untuk bisa bermain bersama sama dengan siswa lain.
“Jadi kami mendorong anak anak tetap bisa bermain bersama,” ucapnya.
Menurutnya, aksi perundingan bisa merusak moralitas generasi penerus bangsa. Untuk itu, para siswa harus mendapatkan wawasan sejak dini tetang bahaya perundungan bagi anak.
“Makanya kami punya materi pembelajaran pendidikan karakter. Itu kami sisipkan dan tekankan pada siswa siswa di Kota Malang,” bebernya.
Dia berharap jika ada siswa yang mengalami perundungan bisa segera melaporkan kepada siapapun agar bisa tertangani dengan baik dan benar. Dengan demikian, moralitas anak bangsa bisa tetap terjaga.
“Tidak boleh takut melaporkan. Kalau tidak bisa ke guru, ke satpam atau orang tua. Orang tua ini yang kemudian kami harapkan informasinya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Ilustrasi (pixabay)