Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Penyimpangan, Inspektorat Kota Batu Akan Tingkatkan Pengawasan Anggaran Dana Desa

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021 4:33 pm
in Berita
Pelaku penyimpangan dana desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.Foto: m sholeh

Pelaku penyimpangan dana desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.Foto: m sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Inspektorat Kota Batu berkomitmen akan meningkatkan intensitas pengawasan penyaluran anggaran dana desa di Kota Batu. Hal itu menyusul adanya kasus penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu oleh salah satu perangkat desanya.

Tercatat ada sekitar Rp 338 juta dari anggaran dana desa diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kini pihaknya telah ditetapkan oleh Kejari Kota Batu menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 15 April 2021.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono melalui, Irban III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufrianto menuturkan, pihaknya telah memberikan pembinaan penyaluran anggaran sana desa kepada perangkat desa di Kota Batu.

“Kami sebenarnya sudah mengingatkan sebelum kasusnya masuk ke Kejaksaan sejak 2020. Sudah kami wanti wanti untuk segera mengembalikan uangnya kepada yang berhak,” ucapnya, Senin (19/4/2021).

Kasus tersebut terkuak usai adanya laporan dari masyarakat yang menduga ada tindak penyimpangan pada anggaran dana desa.

“Dana yang diselewengkan ada dana Operasional Penyelenggaraan Hari Raya dan HUT sekitar Rp 10 juta, Pemasangan Instalasi ATS, Operasional RTRW sekitar Rp 30 juta, Pengadaan sarpras TPI sekitar Rp 31 juta dan yang lainnya. Yang total keseluruhan ada Rp 338 juta,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaku bisa terbebas dari kasus tersebut jika bisa mengembalikan dana yang diselewengkan sebelum kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Batu. Dikatakan, pihaknya siap memberi pendampingan untuk menyalurkan dana yang diselewengkan kepada yang berhak.

“Kita sudah memberikan pembinaan dan meminta untuk dikembalikan. Tapi sampai kasusnya naik ke hukum, belum juga bisa dikembalikan,” ujarnya.

Tags: dana desakejari batukota batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Malang Jurnalis Forum adakan Bincang Ramadan Terkait Kebijakan Publik untuk UMKM

Malang Jurnalis Forum adakan Bincang Ramadan Terkait Kebijakan Publik untuk UMKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.