Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Penyimpangan, Inspektorat Kota Batu Akan Tingkatkan Pengawasan Anggaran Dana Desa

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021 4:33 pm
in Berita
Pelaku penyimpangan dana desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.Foto: m sholeh

Pelaku penyimpangan dana desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Batu.Foto: m sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Inspektorat Kota Batu berkomitmen akan meningkatkan intensitas pengawasan penyaluran anggaran dana desa di Kota Batu. Hal itu menyusul adanya kasus penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu oleh salah satu perangkat desanya.

Tercatat ada sekitar Rp 338 juta dari anggaran dana desa diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kini pihaknya telah ditetapkan oleh Kejari Kota Batu menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi pada 15 April 2021.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono melalui, Irban III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufrianto menuturkan, pihaknya telah memberikan pembinaan penyaluran anggaran sana desa kepada perangkat desa di Kota Batu.

“Kami sebenarnya sudah mengingatkan sebelum kasusnya masuk ke Kejaksaan sejak 2020. Sudah kami wanti wanti untuk segera mengembalikan uangnya kepada yang berhak,” ucapnya, Senin (19/4/2021).

Kasus tersebut terkuak usai adanya laporan dari masyarakat yang menduga ada tindak penyimpangan pada anggaran dana desa.

“Dana yang diselewengkan ada dana Operasional Penyelenggaraan Hari Raya dan HUT sekitar Rp 10 juta, Pemasangan Instalasi ATS, Operasional RTRW sekitar Rp 30 juta, Pengadaan sarpras TPI sekitar Rp 31 juta dan yang lainnya. Yang total keseluruhan ada Rp 338 juta,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaku bisa terbebas dari kasus tersebut jika bisa mengembalikan dana yang diselewengkan sebelum kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Batu. Dikatakan, pihaknya siap memberi pendampingan untuk menyalurkan dana yang diselewengkan kepada yang berhak.

“Kita sudah memberikan pembinaan dan meminta untuk dikembalikan. Tapi sampai kasusnya naik ke hukum, belum juga bisa dikembalikan,” ujarnya.

Tags: dana desakejari batukota batu

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Malang Jurnalis Forum adakan Bincang Ramadan Terkait Kebijakan Publik untuk UMKM

Malang Jurnalis Forum adakan Bincang Ramadan Terkait Kebijakan Publik untuk UMKM

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.