Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Anomali Nikah Dini

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2022 11:31 am
in Catatan
Nikah dini

dr. Fitriya Fajar Wati, M.Kes.dok/pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

dr. Fitriya Fajar Wati, M.Kes*

 

READ ALSO

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Menurut data yang terangkum di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kota Malang, terdapat sebuah data yang cukup mengkhawatirkan.  Sepanjang bulan januari sampai dengan september tahun 2021 ini telah terjadi 6.860 gugatan cerai di pengadilan Agama dan yang cukup menarik data ini di imbangi dengan dispensasi nikah yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang usianya di bawah umur sejumlah 1.358 nikah dini.

Ada beberapa penyebab terjadinya percerian menurut pengadilan Agama ; Pertama, Karena Faktor Ekonomi, permasalahan ekonomi keluarga menjadi permasalahan utama terjadinya perceraian. Karena ekonomi bermasalah dalam keluarga akhirnya terjadilah pertengkaran, karena bertengkar akhirnya terjadilah perceraian. Rata-rata istrinya yang mengajukan gugatan cerai.

Kedua, Karena Perselingkuhan, Faktor perselingkuhan ini biasanya terjadi ketika sang istri menjadi TKW dengan tujuan menaikan taraf ekonomi, selama sang istri jadi TKW kebanyakan kasusnya suaminya selingkuh yang akhirnya berujung pada perceraian.

Jadi benang merahnya memang di permasalahan ekonomi, maka memang benar jika ada orang yang bilang “ada uang abangku sayang, ndak ada uang abangku tendang”. Ungkapan ini seolah menjadi pembenar pada situasi yang terjadi saat ini.

Saya jadi teringat teorinya Bossman Pak Mardigu Wowiek tentang ekonomi Bust dan ekonomi boom, Beliau meng analogikan ekonomi negara dengan kondisi ekonomi keluarga.

Menurut beliau ada 2 kondisi ekonomi di sebuah keluarga, yakni ; Kondisi Ekonomi Bust, yakni sebuah kondisi ekonomi dimana revenue keluarga hanya berasal dari suami yang bekerja sebagai pegawai. Keluarga itu punya cicilan rumah, hutang di warung banyak, maksa beli mobil dengan nyicil, gaya hidup istri yang tidak memadai dan belanja-belanja harian dan bulanan yang tidak terkendali, bisa dipastikan tidak akan lama keluarga ini akan menjumpai masalah bisa jadi akan sering bertngkar, dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir pada perceraian.

Maka jalam satu-satunya agar bisa terhindar dari kondisi bust adalah dengan menambah revenue keluarga, menambah uang masuk alias pendapatan keluarga atau income keluarga. Kalau suami bekerja misalnya. Kemudian istri berbisnis warung. Hal ini membuat 1 rumah tangga memiliki 2 macam pendapatan.

Lalu, sang suami yang karyawan tersebut setiap weekend mengajar les berenang. Sehingga menambah pendapatan suami menjadi 2 sumber income. Kemudian dana terkumpul, dibelikan tanah untuk beternak ayam, Dimana anak-anak bisa membantu setiap hari merawat dan beternak. Dua income suami, 1 dari istri, 1 lagi dari usaha ayam, Dan asset tanah buat kandang ayam yang bisa naik terus pendapatannya.Ini adalah sebuah rumah tangga dengan 5 macam pendapatan atau multiple streaming of income. Kalau ditambah, rumah yang ditinggali ada kamar lebih di pakai juga buat penginapan.

Kemudian dipasarkan melalui oyo atau traveloka, maka keluarga ini benar-benar memanfaatkan setiap jengkal lahannya, Setiap centi asetnya, dan setiap sumber daya untuk bermanfaat “at the fullest”, mereka menjadi pemilik kemakmuran yang sustainable dan bertahan lama. Ketika rezeki mereka bertambah, mereka membeli lahan dan membangun kos-kosan, Bulanannya dan asset tanahnya membuat 2 pendapatan dari 1 aset. Keluarga ini benar-benar dalam keadaan multiple income, tidak bergabung pada satu keranjang.

Mereka bisa terus investasi dan cepat atau lambat terus menuju kemakmuran.Kondisi keluarga dengan multiple income atau revenue inilah disebut sebagai kondisi ekonomi Boom, begitu menurut Bossman Pak Mardigu Wowiek dalam bukunya.Jadi, kuncinya adalah adanya kesefahaman cara berfikir dalam keluarga tentang kondisi ekonomi yang di bangun, bahwa tugas prosperity atau kemakmuran yang sustainable adalah menjadi tanggungjawab bersama.

Sebagaimana teori John Grey dalam bukunya “Man Form Mars Women From Venus”, bahwa memahami dengan baik karakter masing-masing pasangan dalam kehidupan rumah tangga itu mutlak di butuhkan, agar menjadi sebuah ikatan cinta suami istri yang abadi termasuk dalam mempermudah membangun kemakmuran dalam rumah tangga.

Jikalau saja setiap pasangan muda mudi yang hendak melakukan pernikahan di wajibkan mempelajari teorinya Bossman Mardigu Wowiek dan John Grey mungkin saja tidak akan terjadi anomali antara nikah dini dan perceraian, semua akan hidup makmur sentosa.

Pernikahan adalah pertalian suci, maka jaga dan rawat ia menjadi sebuah pertalian yang abadi

 

*Direktur RSU Wajak Husada
Ketua PD Salimah Kab.Malang

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: ekonominikah dini

Related Posts

Abdul Hamid. Foto/dok
Catatan

Menolak Kolaborasi Sesat: Refleksi Lempar Jumrah dan Krisis Integritas di Era Modern

Selasa, 26 Mei 2026
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib tentang kedaulatan algoritma di era digital. /Foto: Dok. Istimewa.
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional, Refleksi Ketua PP ISNU, Zainal Habib: Saatnya Bebas dari Algoritma

Rabu, 20 Mei 2026
Tiko Ari. Foto/dok
Catatan

Hari Kebangkitan Nasional dan Tantangan Nyata Pekerja Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026
Agama
Catatan

Ketika Ilmu Dipisahkan dari Agama (1)

Selasa, 19 Mei 2026
Prophetic Intelligence
Catatan

Prophetic Intelligence: Menyatukan Ideologi dan Strategi Politik PKB di Era Gen Z

Selasa, 12 Mei 2026
Sains dan Agama
Catatan

Paradigma Baru: Mengakhiri “Perang Dingin” antara Sains dan Agama

Minggu, 10 Mei 2026
Next Post
Kejuaraan Bulu tangkis Piala Wali Kota Malang

Kejuaraan Bulutangkis Piala Wali Kota Malang Kalindra Open 2022 Sukses Digelar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.