dr. Fitriya Fajar Wati, M.Kes*
Menurut data yang terangkum di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kota Malang, terdapat sebuah data yang cukup mengkhawatirkan. Sepanjang bulan januari sampai dengan september tahun 2021 ini telah terjadi 6.860 gugatan cerai di pengadilan Agama dan yang cukup menarik data ini di imbangi dengan dispensasi nikah yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka yang usianya di bawah umur sejumlah 1.358 nikah dini.
Ada beberapa penyebab terjadinya percerian menurut pengadilan Agama ; Pertama, Karena Faktor Ekonomi, permasalahan ekonomi keluarga menjadi permasalahan utama terjadinya perceraian. Karena ekonomi bermasalah dalam keluarga akhirnya terjadilah pertengkaran, karena bertengkar akhirnya terjadilah perceraian. Rata-rata istrinya yang mengajukan gugatan cerai.
Kedua, Karena Perselingkuhan, Faktor perselingkuhan ini biasanya terjadi ketika sang istri menjadi TKW dengan tujuan menaikan taraf ekonomi, selama sang istri jadi TKW kebanyakan kasusnya suaminya selingkuh yang akhirnya berujung pada perceraian.
Jadi benang merahnya memang di permasalahan ekonomi, maka memang benar jika ada orang yang bilang “ada uang abangku sayang, ndak ada uang abangku tendang”. Ungkapan ini seolah menjadi pembenar pada situasi yang terjadi saat ini.
Saya jadi teringat teorinya Bossman Pak Mardigu Wowiek tentang ekonomi Bust dan ekonomi boom, Beliau meng analogikan ekonomi negara dengan kondisi ekonomi keluarga.
Menurut beliau ada 2 kondisi ekonomi di sebuah keluarga, yakni ; Kondisi Ekonomi Bust, yakni sebuah kondisi ekonomi dimana revenue keluarga hanya berasal dari suami yang bekerja sebagai pegawai. Keluarga itu punya cicilan rumah, hutang di warung banyak, maksa beli mobil dengan nyicil, gaya hidup istri yang tidak memadai dan belanja-belanja harian dan bulanan yang tidak terkendali, bisa dipastikan tidak akan lama keluarga ini akan menjumpai masalah bisa jadi akan sering bertngkar, dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir pada perceraian.
Maka jalam satu-satunya agar bisa terhindar dari kondisi bust adalah dengan menambah revenue keluarga, menambah uang masuk alias pendapatan keluarga atau income keluarga. Kalau suami bekerja misalnya. Kemudian istri berbisnis warung. Hal ini membuat 1 rumah tangga memiliki 2 macam pendapatan.
Lalu, sang suami yang karyawan tersebut setiap weekend mengajar les berenang. Sehingga menambah pendapatan suami menjadi 2 sumber income. Kemudian dana terkumpul, dibelikan tanah untuk beternak ayam, Dimana anak-anak bisa membantu setiap hari merawat dan beternak. Dua income suami, 1 dari istri, 1 lagi dari usaha ayam, Dan asset tanah buat kandang ayam yang bisa naik terus pendapatannya.Ini adalah sebuah rumah tangga dengan 5 macam pendapatan atau multiple streaming of income. Kalau ditambah, rumah yang ditinggali ada kamar lebih di pakai juga buat penginapan.
Kemudian dipasarkan melalui oyo atau traveloka, maka keluarga ini benar-benar memanfaatkan setiap jengkal lahannya, Setiap centi asetnya, dan setiap sumber daya untuk bermanfaat “at the fullest”, mereka menjadi pemilik kemakmuran yang sustainable dan bertahan lama. Ketika rezeki mereka bertambah, mereka membeli lahan dan membangun kos-kosan, Bulanannya dan asset tanahnya membuat 2 pendapatan dari 1 aset. Keluarga ini benar-benar dalam keadaan multiple income, tidak bergabung pada satu keranjang.
Mereka bisa terus investasi dan cepat atau lambat terus menuju kemakmuran.Kondisi keluarga dengan multiple income atau revenue inilah disebut sebagai kondisi ekonomi Boom, begitu menurut Bossman Pak Mardigu Wowiek dalam bukunya.Jadi, kuncinya adalah adanya kesefahaman cara berfikir dalam keluarga tentang kondisi ekonomi yang di bangun, bahwa tugas prosperity atau kemakmuran yang sustainable adalah menjadi tanggungjawab bersama.
Sebagaimana teori John Grey dalam bukunya “Man Form Mars Women From Venus”, bahwa memahami dengan baik karakter masing-masing pasangan dalam kehidupan rumah tangga itu mutlak di butuhkan, agar menjadi sebuah ikatan cinta suami istri yang abadi termasuk dalam mempermudah membangun kemakmuran dalam rumah tangga.
Jikalau saja setiap pasangan muda mudi yang hendak melakukan pernikahan di wajibkan mempelajari teorinya Bossman Mardigu Wowiek dan John Grey mungkin saja tidak akan terjadi anomali antara nikah dini dan perceraian, semua akan hidup makmur sentosa.
Pernikahan adalah pertalian suci, maka jaga dan rawat ia menjadi sebuah pertalian yang abadi
*Direktur RSU Wajak Husada
Ketua PD Salimah Kab.Malang
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id