Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK untuk jaminan pinjaman bank menjadi fenomena yang diperbincangkan publik. Kini, Pimpinan DPRD Kota Malang memberikan imbauan kepada anggotanya untuk menyesuaikan kebutuhan saat melakukan pinjaman bank.
Pimpinan DPRD Kota Malang Sementara, I Made Riandiana Kartika mengatakan, fenomena anggota dewan mengadaikan SK sudah biasa terjadi di berbagai daerah.
Terlebih, pihak perbankan yakni Bank Jatim kerap menawarkan produk-produk kredit seperti KPR hingga kredit multiguna kepada anggota DPRD Kota Malang.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 40 Persen Wajah Baru
“Tawarannya macam-macam, nah itu kami kembalikan kepada anggota. Saya sudah mengimbau, disesuaikan dengan kebutuhan. Artinya, gaji ini bukan untuk angsuran aja,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).
Pihaknya tak mengetahui secara pasti berapa jumlah anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK untuk jaminan pinjaman bank. Sebab, syarat-syarat pengajuan pinjaman bank tak melalui persetujuan Ketua atau pimpinan DPRD Kota Malang Sementara.
Made yang juga sebagai pimpinan PDI Perjuangan Kota Malang, mengaku juga telah mengimbau anggotanya yang duduk di kursi DPRD Kota Malang untuk tidak melakukan pinjaman lebih dari 30 persen gaji.
Baca Juga: Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Kota Malang
“Kalau 30 persen, plafonnya ya maksimal di angka kisaran Rp 300 juta lah,” ujarnya.
Dia tak memungkiri bahwa tiap orang punya keperluan masing-masing. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau anggotanya yang hendak melakukan pinjaman di bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.
“Tapi kalau untuk pinjaman konsumtif misal beli mobil atau apa, itu sangat tidak kami anjurkan,” tuturnya.
Dia mengakui bahwa pihak perbankan memang cukup banyak yang memberikan penawaran. Tak hanya perbankan, bahkan juga dari pengembang properti hingga sorum.
“Kami pasti ditawari baik dari perseorangan maupun secara kelembagaan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A