Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fenomena Anggota Dewan Gadaikan SK, Pimpinan DPRD Kota Malang Beri Imbauan Begini

Redaksi by Redaksi
September 5, 2024 8:27 pm
in News
Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang dilantik 24 Agustus 2024. (Foto/M Sholeh)

Anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang dilantik 24 Agustus 2024. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK untuk jaminan pinjaman bank menjadi fenomena yang diperbincangkan publik. Kini, Pimpinan DPRD Kota Malang memberikan imbauan kepada anggotanya untuk menyesuaikan kebutuhan saat melakukan pinjaman bank.

Pimpinan DPRD Kota Malang Sementara, I Made Riandiana Kartika mengatakan, fenomena anggota dewan mengadaikan SK sudah biasa terjadi di berbagai daerah.

READ ALSO

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Terlebih, pihak perbankan yakni Bank Jatim kerap menawarkan produk-produk kredit seperti KPR hingga kredit multiguna kepada anggota DPRD Kota Malang.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 40 Persen Wajah Baru

“Tawarannya macam-macam, nah itu kami kembalikan kepada anggota. Saya sudah mengimbau, disesuaikan dengan kebutuhan. Artinya, gaji ini bukan untuk angsuran aja,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).

Pihaknya tak mengetahui secara pasti berapa jumlah anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK untuk jaminan pinjaman bank. Sebab, syarat-syarat pengajuan pinjaman bank tak melalui persetujuan Ketua atau pimpinan DPRD Kota Malang Sementara.

Made yang juga sebagai pimpinan PDI Perjuangan Kota Malang, mengaku juga telah mengimbau anggotanya yang duduk di kursi DPRD Kota Malang untuk tidak melakukan pinjaman lebih dari 30 persen gaji.

Baca Juga: Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Kota Malang

“Kalau 30 persen, plafonnya ya maksimal di angka kisaran Rp 300 juta lah,” ujarnya.

Dia tak memungkiri bahwa tiap orang punya keperluan masing-masing. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau anggotanya yang hendak melakukan pinjaman di bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.

“Tapi kalau untuk pinjaman konsumtif misal beli mobil atau apa, itu sangat tidak kami anjurkan,” tuturnya.

Dia mengakui bahwa pihak perbankan memang cukup banyak yang memberikan penawaran. Tak hanya perbankan, bahkan juga dari pengembang properti hingga sorum.

“Kami pasti ditawari baik dari perseorangan maupun secara kelembagaan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Anggota DewanDPR Gadaikan SKDPRD Kota Malangkota malang

Related Posts

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Tak Dilibatkan Jelang TKD, Karang Taruna Kecamatan se-Kota Malang Layangkan Surat Terbuka
News

Jelang TKD, Lima Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka ke PNKT dan Wali Kota

Selasa, 14 Jul 2026
Baru Dimulai, GBC ke-74 by Coach Fahmi Langsung Disambut Antusias Peserta dari Berbagai Daerah di Indonesia
News

Baru Dimulai, GBC ke-74 by Coach Fahmi Langsung Disambut Antusias Peserta dari Berbagai Daerah di Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026
Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi klinik dan salon kecantikan di Gondanglegi, Kebupaten Malang. Foto/Pinterest

5 Rekomendasi Klinik dan Salon Kecantikan di Gondanglegi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.